IBC, Lebak-Sebanyak 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat di Rangkasbitung dan sekitarnya, selama periode Februari 2018, berhasil dibekuk aparat Polres Lebak. Selain pelaku curanmor, aparat Polres Lebak, berhasil membekuk seorang pria berprofesi mucikari asal Kampung Pasir Babakan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, bernama Dika (28).
Belasan pelaku pencurian sepeda motor yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, adalah Asep Pernama (30), Yadi (32) warga Desa Somang, Kecamatan Sajira, Johan alias Jaelani (35), warga Kampung Cirende, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Rahmat (34) warga Kampung Pasir, Kongsen, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Guntur Pransiska (40) warga Kampung Polotot, Desa Malingping, Kecamatan Malingping, Juman (19), Agus Jamaladin (28) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibitung, Pandeglang, Supiani (28), warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping.
Kemudian Marus (24) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Heli Suheli (31) warga Desa Padasuka, Kecematan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang (curanmor roda dua), serta Ahmad Janasolihin (35) warga Kampung Ciekek, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Pandeglang dan Subki (41) warga Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Serang (curanmor roda empat).
Dari tangan 12 pelaku tersebut, aparat Polres Lebak berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor dari berbagai merk, serta dua unit mobil Apanza, serta Mitsubishi Losbak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrses Lebak, AKP Zamrul Aini, mengatakan, khusus pengungkapan terhadap pelaku ranmor roda dua maupun roda empat yang TKP-nya di Kecamatan Rangkasbitung, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan sekitar satu pekan lamanya, maka belasan pelaku berhasil dibekuk disejumlah tempat yang berbeda di Lebak dan Pandeglang.
“Semua pelaku yang berhasil kami bekuk, semuanya tidak melakukan perlawanan, terkecuali Johan alias Jaelani, warga Kampung Cirende, terpaksa kami hadahi timah panas, karena disaat diminta untuk menjunjukan salah satu TKP pencurian sepeda motornya, dia (Johan-red), berusaha melarikan diri,”ujar AKP Zamrul Aini.
Sementara, terkait penangkapan terhadap pelaku yang berprofesi sebagai mucikari bernama Dika, dilakukan, karena warga disekitar rumahnya (rumah Dika-red), merasa resah akibat Dika sering menyediakan wanita pekerja sek komersial, serta rumahnyapun digunakan untuk tempat transaksi dan sekligus tempat mesum PSK dan para hidung belang.
“Setelah kami lakukan penangkapan terhadap Dika, maka rumah miliknya di Kampung Pasir Babakan, kami jamin tidak akan dijadikan lagi sebegai tempat prostitusi,”katanya.