IBC, Lebak-Jajaran kepolsian resort Lebak kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) Kalimaya di wilayah hukum Kabupaten Lebak pada hari Sabtu 16-Desember-2017 malam. Kali ini, petugas menyisir tempat tempat yang berpotensi terdapat minuman keras dan prostitusi di Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak dan Warunggunung.
Hasilnya, operasi Cipkon yang di pimpin langsung Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Sabhara AKP Asep Jamaludin, Kasat Intelkam AKP Adil Pasaribu, Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi tersebut berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang berada di warungan dan pedagang berkedok tukang jamu, dengam rincian 137 botol merk Intisari, 5 botol merk Anggur putih, 6 botol merk Anggur Kolesom, 5 botol merk Anggur Putih, 3 botol merk Kudamas, 15 kaleng merk Guinnes, 7 kaleng merk Angker.
“Kali ini kami mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk, serta dua pasangan non muhrim di salah satu hotel di kota Rangkasbitung. Operasi cipta kondisi Kalimaya pada malam hari ini langsung di pimpin oleh Kabag Ops,”kata kapolsek Rangkasbitung, AKP Tomi Hadi dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu 17-Desember-2017.
Ya benar, selain berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, operasi cipkon kali ini juga berhasil mengamankan lagi dua pasangan non muhrim serta tidak memiliki surat nikah, kedua pasangan tersebut ialah Sdr Ulfa (22) mahasiswi beralamat di Kampung Cikaak, Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas dan teman lelakinya bernama Sdr Runjani (20) Mahasiswa, dengan alamat Kampung Cikarae, desa Bintang Sari, Kecamatan Cipanas. Serta Sdr Dion(18) pelajar dengan alamat Kecamatan Maja dan teman wanitanya Sdr Suci (16) alamat Bogor Jawabarat.
“Kedua pasangan tersebut ditemukan di hotel Karisma Jujuluk. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut oleh reskrim polres Lebak,”kata Kapolsek lagi.