IBC, Lebak-Sejumlah titik di Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak, telah ditetapkan menjadi target razia terhadap orang gila (orgil) yang akan dilakukan pihak Polres pekan ini. Sejumlah titik tersebut, yaitu Stasiun kerata api (KA) Rangkasbitung, Pasar Rangkasbitung, Terminal Bus Mandala, Terminal Angkot Sunan Kalijaga, Alun-alun Rangkasbitung, serta beberapa jalan raya diperbatasan Rangkasbitung-Serang, serta Rangkasbitung-Pandeglang.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan razia orgil disejumlah titik di Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak. Agar dalam razia tersebut berjalan lancar, maka pihaknya akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak.
“Razia terhadap orgil ini, kami lakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penganiayaan terhadap ulama atau pemuka agama di Lebak. Kami tidak ingin, kejadian yang menimpa ulama atau ustad di daerah lain terjadi di Lebak,”ujar Kompol Andi, Rabu 21-Februari-2018.
Menurutnya, agar para orgil yang terkena razia bisa dititipkan ditempat yang layak, serta tetap menunjung prikemanusian, maka dalam program ini, pihaknya melakukan koordinasi, sekaligus melibatkan Dinsos Lebak.
“Kami tidak ingin, setelah dirazia, para orgil ini tidak dimanusiakan, makanya setelah melakukan razia, para orgil ini harus tetap dimanusiakan,”katanya.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, mengatakan, Lebak harus aman dari segala persoalan yang bisa menimbulkan keresahan bagi masyakat. Begitu pula razia terhadap orgil yang akan dilakukan pihaknya, yaitu, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.