Selasa, 21 Januari 2025

Polres Kota Serang Siap Gusur Ormas Yang Bertentangan Dengan Pancasila

PMII Kota Serang menggelar acara Dialog Kebangsaan. (Foto : Abdul rahman ahdori/inilahbanten)
Selasa, 25 Jul 2017 | 15:16 WIB - Serang Hukum & Kriminal

IB, Serang-Menyikapi soal penerbitan Peraturan Penerintah Pengganti Undangan- undangan (Perppu) nomor  2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), Kepolisian Resor Kota Serang siap menggusur ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang, AKBP Komarudin pada acara dialog kebangsaan di Pondok Pesantren Al-Fathoniyah Kota Serang, Selasa 25-Juli-2017.

"Sampai tanggal 6 Juli 2017, jumlah ormas di Indonesia mencapai 34.439, maka, kalau ada ormas dan apapun ormasnya, kalau bertentangan dengan Pancasila, ya gusur, bukan hanya HTI," kata Komarudin.

Ia menilai, pemerintah pusat mengeluarkan Perpu tersebut karena dianggap sudah urgent dan mendesak, bahkan dalam pasal 59 ayat 3 dalam Perppu itu disebutkan, Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

"Perpu ini dibuat untuk menyempurnakan Undang-undang, kita sudah punya tugas masing-masing, jangan dicampur adukkan, betul kebebasan berpendapat diatur Undang-undang, tapi jangan bertentangan dengan ideologi bangsa," terangnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Serang, Matin Syarqowi menilai, jika ideologi bangsa, yakni Pancasila jangan disamakan dengan ideologi lain, hal tersebut bisa memecah belah sendi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Perppu ini harus didukung, karena kalau enggak ada Perppu, Indonesia bisa terpecah-belah," kata Matin

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Polres Kota Serang Siap Gusur Ormas Yang Bertentangan Dengan Pancasila

INILAH SERANG

1029 dibaca
Soal Penerapan SPBE, KemenPAN RB Puji Pemkab Serang
2617 dibaca
Pejabat Desa Kragilan Terjaring OTT Tim Saber Pungli

HUKUM & KRIMINAL

1800 dibaca
Enam Pengedar Tembakau Gorilla Ditangkap
1679 dibaca
Sembunyi di Rumah Mertua, Pembobol Toko Pakaian Diringkus

POLITIK

1746 dibaca
Di Pelantikan IWSS Banten, Andika Ungkap Alasan Perantau Sulsel Harus Berperan
1028 dibaca
Dukung Tatu - Pandji, Hanura Akan Sumbang 32 Ribu Suara

PENDIDIKAN

4993 dibaca
BOSDA 2019, Dindikbud Banten Alokasikan Dana Rp480 Miliar
3118 dibaca
Mahasiswa Desak Dindikbud Banten Usut Pungli di SMKN 2 Kota Serang
Top