lB, Tangerang - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang menjerat artis Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K.
"Memang betul yang tertangkap atas nama Iwa K. Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Sabtu, 29 April 2017.
Menurut Martua, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap Iwa Kusuma alias Iwa K yang juga artis Rapper Indonesia.
"Rencananya kami juga akan kirim barang bukti ke puslabfor untuk memeriksa barang bukti," jelas Martua.
Baca juga: Penumpang Lion Air yang Bawa Ganja Ternyata Artis Iwa K
Diketahui, petugas Avsec mengamankan calon penumpang Lion Air JT-792 di Terminal 1 Keberangkatan Bandara Soetta. Penumpang tersebut atas nama Iwa Kusuma alias Iwa K (penyanyi) yang diduga membawa tiga linting ganja.
Iwa K ditangkap saat akan berangkat ke Palembang. Namun ketika melalui pintu X-ray dan dilakukan pemeriksaan oleh security, Iwa K kedapatan membawa 3 (tiga) linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok Dji Sam Soe 234.
Saat ini Artis Rapper Indonesia tersebut telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, guna pemeriksaan lebih lanjut.