lBC, Serang - Jajaran Polres Serang Kota menggelar Rekontrsuksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Lingkungan Kemang, Kota Serang pada Rabu, 18 April 2018. Kasus tersebut terjadi pada, 17 Maret 2018 yang lalu yang menyebabkan salah satu pelajar SMK Bogor tewas.
Baca juga:Polisi Tangkap Pembuat Senjata Tajam di Ciruas
Dalam reka ulang ini, terlihat pelaku menghabisi korban saat berlari dan terjatuh di jalan, dengan sadir pelaku menusuk korban secara tidak manusiawi dibagian paha dan bagian perut.
Pantauan rekontruksi berjalan selama kurang lebih selama satu jam dan dijaga keamanan ketat oleh petugas lepolisian menghindari hal yang tidak di inginkan.
Baca juga:Edarkan Shabu, Karyawan Bank Swasta di Lebak Diciduk Polisi
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, dalam rekonstruksi ada 53 adegan yang diperagakan oleh sembilan tersangka utama yang di bawa langsung ikut rekontruksi.
"Kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia pelajar Bogor di Kemang Kota Serang, rekontruksi ada 53 adegan terjadinya mulai dari awal sampai terjadinya eksekusi penusukan kepapa siswa asal bogor," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin dilokasi.
Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Oknum Kepala Sekolah di Cigemblong Masuk Kamar Tahanan
Komarudin menjelaskan, dari 27 pelaku yang diduga ikut dalam pengeroyokan siswa, ia menegaskan ada empat tersangka yang saat ini masih di tetaplan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Baca juga:Sembilan Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pelajar Ditangkap
"Masih ada empat pelaku yang kami terbitkan DPO, dengan inisial TG, GM, DN, PK kempat ini ada di TKP dan ikut melakukan pemukulan," pungkasnya.