IBC, Pandeglang - Pasangan suami istri Noldi (ND) dan Milah (MH) digrebek oleh warga saat tengah berada di kediamannya di Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 25-November-2017 yang diduga melakukan penistaan agama (Sebelumnya dugaan penganut aliran sesat).
Wakapolres Pandeglang, Kompol Nurahman menjelaskan,saat ini kepolisian tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pasutri ND dan MM dengan mempelajari bukti-bukti yang ada.
"Dugaan terkait dengan penistaan agama kita sedang cari buktinya," terang Nurahman kepada wartawan, Selasa 28-November-2017.
Menurutnya, saat ini warga menuntut agar yang bersangkutan segera meninggalkan kampung Gadog karena sudah menimbulkan keresahan dan khawatir terjadi konflik. Diketahui, sehari sebelumnya (kemarin) Ormas dari Fron Pembela Islam (FPI) dari Cibaliung, Cigeulis, Cikeusik, Pandeglang termasuk juga dari arah perbatasan Lebak rencananya akan mendatamgi langsung kediaman terduga, namun hal itu dapat dicegah oleh pihak kepolisian.
"Hasil musyawarah bahwa yang bersangkutan sanggup meninggalkan kampung tersebut tapi meminta waktu satu minggu tapi masyarakat mintanya secepat mungkin, masyarakat juga tidak bisa menjamin harta benda milik terduga jika tidak segera meninggalkan kampung itu,"terangnya.
Hingga saat ini IBC masih berupaya memintai keterangan dari kedua terduga karena masih di mintai keterangan pihak kepolisian.
Sementara dari penelusuran di laman Facebooknya dengan nama akun Ki Ngawur Permana, terduga dengan jelas menulis profilnya sebagai Paranormal. Ia pernah mengunggah sebuah foto tentang buku yang diterbitkannya bersama Nyi Damar Sagiri dengan judul Kitab Sihir. Selain itu, ia juga pernah menerbitkan buku berjudul Misteri Nomor HP dengan orang yang sama.
Dalam profilnya, ia mengaku pernah belajar di Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Namun selama tahun 2017, terduga tidak pernah lagi mengunggah di Facebook. Karena terakhir kali ia memposting, pada tanggal 31 Desember 2016.