IBC, Lebak-Aksi terjun bebas dari atas jembatan kereta api ke bawah Sungai Ciujung di Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, yang dilakukan para kaum remaja sejak satu minggu belakangan ini, akhirnya dibubarkan angota Polres Lebak, Kamis 1- Februari-2018. Alasan pihak Polres membubarkan aksi yang dilakukan disetiap debit Sungai Ciujung mengalami peningkatan tersebut, dinilai membahayakan, serta berpotensi menelan korban jiwa.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi kepada wartawan mengatakan, aksi terjun bebas dari atas jembatan kerata di Sungai Ciujung di Kampung Lebak Sambel, yang dilakukan para remaja, sangat membahayakan jiwa. Maka dari itu, untuk mencagah terjadinya kecelakaan di Sungai Ciujung, hingga mengakibatkan korban jiwa, pihaknya terpaksa membubarkan aksi tersebut.
“Awalnya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ada sejumlah remaja melakukan aksi terjun bebas diatas jembatan kereta di Kampung Lebak Sambel. Lalu setelah kami cek kelokasi, ternyata benar, karena dianggap membahayakan aksi terjun bebas itu, langsung kami bubarkan,”ujar Kompol Andi Suwandi.
Ditambahkannya, agar aksi yang membahayakan tersebut tidak terulang kembali, maka para remaja pelaku aksi terjun bebas sempat diberikan arahan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, selain arahan, pihaknya memberikan pemahaman bahaya yang bisa diakibatkan dari aksi terjun bebas tersebut.
“Setelah dibubarkan, serta diberikan arahan, maka para remaja tesebut tidak lagi, melakukan aksi nekad terjun bebas diatas jembatan kerata api di Kampung Lebak Sambel,”harapnya.
Surahman, salah seorang warga Lebak Sambel mengatakan, upaya pembubaran yang dilakukan pihak Polres merupakan langkah positif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat aksi terjun bebas di atas jembatan kerata api tersebut.
“Saya sangat setuju, bila aksi para remaja itu, dilarang oleh Polres, karena memamg sangat membahayakan sekali bila tetap dibiarkan,”kata Surahman.