Jumat, 17 Januari 2025

Polisi Larang Anak-Anak Lakukan Aksi Terjun Bebas di Sungai Ciujung

(Foto-ist)
Kamis, 01 Feb 2018 | 14:21 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Aksi terjun bebas dari atas jembatan kereta api ke bawah Sungai Ciujung di Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, yang dilakukan para kaum remaja sejak satu minggu belakangan ini, akhirnya dibubarkan angota Polres Lebak, Kamis 1- Februari-2018. Alasan pihak Polres membubarkan aksi yang dilakukan disetiap debit  Sungai Ciujung mengalami peningkatan tersebut, dinilai membahayakan, serta  berpotensi menelan korban jiwa.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi kepada  wartawan mengatakan, aksi terjun bebas dari atas jembatan kerata di Sungai Ciujung di Kampung Lebak Sambel, yang dilakukan para remaja, sangat membahayakan jiwa. Maka dari itu, untuk mencagah terjadinya kecelakaan di Sungai Ciujung, hingga mengakibatkan korban jiwa,   pihaknya terpaksa membubarkan aksi tersebut.

“Awalnya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat,  ada sejumlah remaja melakukan aksi terjun bebas diatas jembatan  kereta di Kampung Lebak Sambel. Lalu setelah kami cek kelokasi, ternyata benar, karena dianggap membahayakan aksi terjun bebas   itu, langsung kami bubarkan,”ujar Kompol Andi Suwandi.

Ditambahkannya, agar aksi yang membahayakan tersebut tidak terulang kembali, maka para remaja pelaku aksi terjun bebas sempat diberikan arahan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, selain arahan, pihaknya memberikan pemahaman bahaya yang bisa diakibatkan dari aksi terjun bebas tersebut.

“Setelah dibubarkan, serta diberikan arahan, maka para remaja tesebut tidak lagi, melakukan aksi nekad terjun bebas diatas jembatan kerata api di Kampung Lebak Sambel,”harapnya.

Surahman, salah seorang warga Lebak Sambel mengatakan, upaya pembubaran yang dilakukan pihak Polres merupakan langkah positif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat aksi terjun bebas di atas jembatan kerata api tersebut.

“Saya sangat setuju, bila aksi para remaja itu, dilarang oleh Polres, karena memamg sangat membahayakan sekali bila tetap dibiarkan,”kata Surahman.

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Larang Anak-Anak Lakukan Aksi Terjun Bebas di Sungai Ciujung

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1385 dibaca
Empat Daerah Samakan Persepsi Tangani ABH 
1419 dibaca
Perluas Jangkauan e-Samsat, Wagub Banten Ajak bjb Bergabung

HUKUM & KRIMINAL

908 dibaca
22 Terduga Teroris Hasil Operasi di Jatim Digelandang Ke Jakarta
506 dibaca
Resmob Polres Serang Bekuk Pembuat dan Pengedar Upal

POLITIK

1135 dibaca
Gerakkan Semua Kader, NasDem Siap Pecat Kader Pembelot
1239 dibaca
Masa Tenang, KPU Kabupaten Serang Fasilitasi Penertiban APK

PENDIDIKAN

1130 dibaca
Dindikbud Kota Serang Dukung Penerapan Mapel PMP
82 dibaca
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Bante...
Top