lBC, Pandeglang - Dosa Sub alias Rizki (31 tahun), warga Desa/Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang bisa jadi berlapis-lapis. Mengapa ? Karena Pria pengangguran ini mengaku sebagai anggota polisi dan membawa kabur wanita dibawah umur yang masih tetangga desanya.
Ketika dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten ditempat persembunyiannya di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 3 Agustus 2017 sore, ditemukan sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan untuk praktek perdukunan. Diduga, selain mengaku sebagai personil korps Bhayangkara, tersangka juga sebagai dukun.
Atas laporan membawa gadis dibawah umur ini, Sub langsung digelandang Tim Resmob ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangan. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik di Mapolres Pandeglang untuk diproses sesuai hukum KUHP.
Diperoleh keterangan, penangkapan polisi gadungan ini berdasarkan laporan AR, warga Kecamatan Cibaliung yang dilakukan pada Selasa 4 Juli lalu di Mapolres Pandeglang. Dalam laporannya, AR mengaku anak perempuannya berinisial Mel (15 tahun), dibawa kabur pelaku. Siswi kelas 2 Aliyah ini dijemput pelaku dari sekolahnya.
Tim Resmob yang membantu mengungkap kasus ini segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman ini berhasil mengamankan pelaku di Teluk Naga. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah peralatan perdukunan seperti apel jin, kemenyan, patung batara karang dan jenglot.
Dalam pemeriksaan, korban Mel mengakui mengenal pelaku karena kerap datang ke sekolah. Saat berkenalan, kata Mel, pelaku mengaku sebagai polisi bujangan. Dalam pertemuan yang kesekian kalinya, pelaku juga menjanjikan akan membangunkan rumah serta menutupi hutang orangtua korban sebesar Rp30 juta jika mau hidup bersamanya.
Atas pengakuan sebagai polisi dan janjinya itu, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku untuk hidup bersama meski tak direstui kedua orangtuanya. Belakangan setelah pria idamannya dicokok polisi, gadis berwajah cantik ini kecewa berat lantaran merasa dibohongi. Selain bukan anggota polisi dan berprofesi sebagai dukun, pelaku juga ternyata sudah beranak isteri.
Kepada Tim Resmob, polisi gadungan ini mengaku pasrah. Ia nekad membawa kabur gadis dibawah umur lantaran memang ingin hidup bersama korban. Sadar bahwa dirinya adalah pria pengangguran dan sudah beranak istri, pelaku mengatur strategi untuk memperdaya gadis idamannya dengan mengaku sebagai polisi dan mampu membangun rumah serta memberikan uang Rp30 juta kepada orang tua korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pandeglang, AKP Amanta Wijaya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Sabtu, 5 Agustus 2017 sore, membenarkan adanya polisi gadungan yang diamankan. Hanya saja, kata Kasat, kasus yang menjerat polisi gadungan ini adalah kasus penipuan. Saat akan dikonfirmasi lebih dalam, sambungan terputus. Saat kembali dihubungi tidak mendapat jawaban meski nada telepon aktif. Begitupun saat di sms, belum ada balasan.