lBC, Serang - Personil Satuan Lalulintas Polres Serang Kota dan Satuan Intelkam Polres Serang berhasil menghadang dan meringkus kawanan penjahat yang membawa mobil curian jenis Honda Brio AB 1269 XY. Dalam penyergapan yang dilakukan di persimpangan Sumur Pecung, Kota Serang pada Minggu, 19 November 2017 ini, dua pelaku berhasil diringkus, sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari kejaran.
Belakangan diketahui jika mobil Honda Brio tersebut dicuri saat korban Simeon Tisna (34 tahun), dan Bimo Haryo Seno (24 tahun), saat beristirahat di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang. Kedua pelaku yang diamankan Hanapi alias Napi (27 tahun), dan Robi Sanjaya (24 tahun), keduanya warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Dikatakan Kapolres Kota, mengetahui kendaraannya hilang, korban berusaha menelusuri melalui GPS dan mengetahui mobil yang dicuri itu berada di sekitaran Balaraja dan bergerak ke arah Kota Serang.
"Kendaraan baru ini masih menggunakan plat putih nomer registrasi Kota Tangerang. Kemungkinan pelaku akan membawa mobil hasil curian tersebut ke Lampung," ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin dikonfirmasi pada Minggu, 19 November 2017.
Komarudin menjelaskan, Adnan, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian berupaya membantu korban dengan mengirimkan screen shot posisi GPS tersebut ke grup WA Rent Car Banten untuk membantu mencari dan menghadang pelaku.
Secara kebetulan, Briptu Budi yang mendapat pesan WA berhasil menemukan mobil yang diburu di sekitar Ciruas. Personil Satuan Intelkam Polres Serang ini langsung menguntit sambil menghubungi rekannya, Brigadir Siswoyo, anggota Satlantas Polres Serang Kota yang kebetulan sedang bertugas di simpang Sumur Pecung.
"Dibantu masyarakat setempat, kendaraan yang dicurigai itupun dihadang. Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres.
Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kata Kapolres, petugas langsung mengamankan kedua tersangka berikut mobil curian tersebut ke Mapolres Serang Kota.
"Sesuai dari pengakuan kedua pelaku, kasus pencurian ini kita limpahkan ke Polsek Jatiuwung sesuai dengan lokasi pencurian," ujar Kapolres.