IBC, Pandeglang - Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial ND dan MM Warga Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan penistaan agama.
Pengamanan kepada Pasturi tersebut setelah adanya tuntutan dari warga supaya yang bersangkutan segera meninggalkan kampung Gadog karena dikhawatir terjadi konflik.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Nurahman menjelaskan, selain melakukan pengamanan, polisi juga melakukan penggeledahan dirumah terduga. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang milik terduga.
"Memang pada waktu penggeledahan itu ada banyak buku-buku, kita pelajari dulu buku-buku yang ada, kemudian ada kaitannya dengan status terduga di medsos jadi kita pelajari juga,"terang Nurahman usai melakukan lepas sambut Kapolres baru di Mapolres Pandeglang, Selasa 28-November-2017.
Tak hanya itu, polisi juga menyita beberapa barang dari kediaman terduga seperti Proyektor, infocus, Metal Detektor, handycam, CPU, IPad Apple, Kartu Memori, 7 Buah Buku Catatan Pribadi, 1 buah buku kumpulan ilmu sihir, 1 pak kartu ramal.
"Disitu juga ada barang-barang yang bisa dikatakan aneh misalkan metal detektor, kalau kita bukan aneh soal barang itu tetapi kita anehnya pada penggunaan karena biasa digunakan oleh aparat untuk mengetahui ada bom atau tidak,"sebutnya.
Sementara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengaku belum dapat menentukan nasib pasangan suami istri yang diduga menistakan agama. Atas dugaan itu, warga sekitar tidak lagi mau menerima kehadiran mereka. Kepala Kesbangpol Pandeglang, Tatang Effendi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pandeglang.
"Sementara ini kan masih diamankan. Selanjutnya bagaimana nanti akan dibicarakan. Jadi kami belum tahu nasib mereka nanti bagaimana," katanya
Kesbangpol kata Tatang, harus membicarakan terlebih dahulu dengan forum Komunikasi Intelejen Daerah (Kominda).
"Kalau untuk memfasilitasi, kami harus bicarakan dulu dengan yang lainnya karena ini kan masuk ranah forum kominda. Apalagi saat ini terduganya sudah amankan oleh Polres," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) itu mengaku tidak tahu persis kemunculan terduga penista agama yang viral di Media Sosial Facebook dengan nama akun Ki Ngawur Permana.
"Saya belum tahu keberadaan mereka. Kalau sudah lama mungkin selama ini tidak berbuat ulah. Jadi makanya saya belum tahu persis," ucap Tatang.
Untuk mengantisipasi hal serupa lanjut Tatang, pihaknya akan berupaya memaksimalkan peran Kominda guna mengantisipasi potensi yang akan muncul.
"Tidak hanya itu saja, kemudian kami di sini punya forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, tugasnya hampir sama guna mendeteksi, menjaring informasi yang kira-kira muncul menjadi masalah," tandasnya.