IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort (Polres) Lebak kembali menggelar operasi cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Lebak. Setiap akhir pekan dimalam Sabtu dan Minggu, pertugas kerap menggelar berbagai razia mulai dari prostitusi, minuman keras, hingga balapan liar.
Pada gelaran razia cipta kondisi yang digelar pada hari Sabtu 14-April-2018 malam, petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang berasal dari sebuah warung milik Mastari dan Afri Zonaedi, yang terletak di Kampung Ketug, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, dan secara kebetulan warung kedua warung tersebut berada tak jauh dari lokasi kantor desa Citeras.
“Jumlah keseluruhan minuman keras yang berhasil diamankan berjumlah 159 botol dari berbagai merk. Keberadaan warung miras ini sudah sangat meresahkan warga, sehingga warga pun melaporkan kepada kami,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, dalam siaran persnya yang di terima IBC, Minggu 15-April-2018 pagi.
Kata Andi lagi, Giat Cipkon untuk operasi minuman keras dipimpin Kapolsek Rangkasbitung, Iptu Malik Abraham dan didampingi Kanit Intel Iptu Waluyo, Kanit Bimmas Ipda Susilo itupun berlangsung dengan tertib lancar dan kondusif, dengan hasil cukup memadai.
“Sementara barang bukti diamankan di Polsek Rangkasbitung untuk proses lanjut,”kata Andi lagi.