lBC, Serang - Jajaran Polres Serang Kota akan memusnahkan botol berbagai macam jenis minuman keras (miras) dari hasil sitaan yang selama ini dilakukan menjelang bulan puasa. Tujuannya agar aktivitas masyarakat Kota Serang selama menjalankan ibadah puasa berjalan dengan aman dan nyaman.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan menjelang Ramadan ini, kita musnahkan lagi miras hasil sitaan yang kita lakukan selama ini, agar seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan dan tidak ada kendala," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin usai pembukaan Latsitarda Nusantara XXXVIII di Alun-alun Barat Kota Serang pada Kamis, 12 April 2018.
Komarudin menjelaskan, belakangan ini dibeberapa daerah di Indonesia, banyak korban yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman keras jenis oplosan. Dengan demikian, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras tersebut Khususnya di wilayah Kota Serang.
"Oleh karena itu, atas perintah pimpinan, dalam hal ini Kapolda Banten untuk melakukan antisipasi terhadap peredaran miras oplosan, kita terus sweapping, pemeriksaan termasuk pengawasan miras oplosan di Kota Serang," jelasnya.
Meski sejauh ini, dikatakan Komarudin, belum ada korban yang meninggal dunia akibat minuman keras di Kota Serang. Namun dirinya akan terus mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi.
"Beberapa titik sudah kita sentuh dan sudah dibilang mengkhawatirkan kalau tidak dicegah, korban belum ada, maka kita antisipasi masyarakat Kota Serang agar tidak menjadi korban miras oplosan," jelasnya.