Senin, 07 Oktober 2024

Polisi Akan Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemilik, Ini Ciri-cirinya

Dihadapan Kapolres Serang AKBP Wibowo (kaos merah), tersangka Bombom memperagakan bagaimana saat mencuri motor pada Jumát, 12 Mei 2017.(Foto-lnilahBanten/Haji Imat)
Jumat, 12 Mei 2017 | 19:02 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lB, Serang - Tim Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polres Serang berhasil meringkus tiga tersangka pelaku pencurian motor (curanmor), Hal alias Bombom, MR, 26, dan CN, 22, ketiganya warga Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan, Pabuaran, Kabupaten Serang. Tersangka Bombom terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

Dari kawanan pelaku curanmor ini petugas berhasil mendapatkan kembali 28 unit motor berbagai merk hasil kejahatan ketiga tersangka. Barang bukti motor tersebut didapat petugas dari sejumlah masyarakat atas bantuan kepala desa dan tokoh masyarakat dibeberapa wilayah.

"Barang bukti motor itu kita dapat dari masyarakat atas bantuan kepala desa maupun tokoh masyarakat," ungkap Kapolres Serang, AKBP Wibowo saat menggelar ekspose di Mapolres Serang pada Jum’at, 12 Mei 2017.

Kapolres menyarankan, untuk semua motor berbagai merk hasil curanmor ini dapat dilihat di pelataran parkir gedung Satuan Reskrim. "Diharapkan masyarakat dapat mencocokan ciri-ciri motornya yang pernah hilang dan menemukannya di sini," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung, Kanit Jatanras Iptu Shilton dan Paur Humas Iptu Mursidin.

Kapolres menambahkan, jika sudah yakin motornya yang pernah lenyap ada di antara 28 motor yang terparkir, para pemilik motor diharuskan menyiapkan STNK dan BPKB motor yang asli serta Surat Tanda Bukti Lapor yang pernah dibuat saat korban melaporkan kehilangan motornya ke kantor Polisi terdekat.

"Jika semua syarat sudah terpenuhi maka pemilik segera hubungi penyidik. Nanti penyidik akan mengembalikan unit ranmor ke pemilik setelah seluruh proses selesai," kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 Unit Honda Beat Warna Putih Merah Noka : MH1JFP110FK768622

1 Unit Honda Vario warna Merah Noka MH1JFB11XCK486695.

1 Unit Yamaha Vixion Warna Merah Noka : MH33C10028K096849

1 Unit Kawasaki Ninja R warna Hitam Noka : MH4KR150LAKP32253

1 Unit Sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Merah

1 Unit Honda Scoopy Warna Biru Noka : MH1JFS11XDK166677

1 Unit Honda Beat X Warna Putih Noka : MH1JFM212EK528340

1 Unit Honda Beat X Warna Putih Biru Noka : MH1JFP115FK953653

1 Unit Honda Beat POP Warna Putih Noka : MH1JFS11XGK266012

1 Unit Yamaha NMAX Warna Hitam No.Ka : MH3SG3120FK002570

1 Unit Honda Beat Pop Warna Putih No.Ka : M1JFS115GK276303

1 Unit Kawasaki Ninja Warna Hitam No.Ka : MH4KR150PEKP79199

1 Unit Suzuki Satria Fu Warna Biru No.Ka : MH8BG41EAFJ432735

1 Yamaha Vxion Warna Putih No.Ka : MH33C1205CK056662

1 Honda Beat Warna Merah No.Ka : MH1JF5121BK640221

1 Yamaha RX King Warna Biru No.Sin : 3KA-448450. (haryono)

Teks foto : dihadapan Kapolres Serang AKBP Wibowo (kaos merah), tersangka Bombom memperagakan bagaimana saat mencuri motor.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Akan Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemilik, Ini Ciri-cirinya

BERITA TERKAIT

kpu

INILAH SERANG

90 dibaca
Manajemen Kebencanaan BPBD Kabupaten Serang Semakin Profesional
2061 dibaca
Segera Dipecat, Subadri Bakal Terima Keputusan Partai Golkar

HUKUM & KRIMINAL

1430 dibaca
Hadiri Workshop HAKI, Gubernur WH Ajak Kejati Berantas Korupsi

POLITIK

588 dibaca
Ratu Tatu Gerakkan Potensi MKGR untuk Kemenangan Golkar di Banten

PENDIDIKAN

878 dibaca
Bupati Serang Ajak Guru Tekan Pandemi
Top