IB, Serang-Pihak Tim Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan jika penyebaran faham gerakan radikalisme dan gerakan anti Pancasila sudah semakin meluas. Itu bisa dibuktikan dengan banyaknya peristiwa atau kejadian upaya pembunuhan oleh kelompok tersebut kepada masyarakat dan sejumlah anggota Polisi.
“Bahkan seringkali dilakukan secara individual seperti insiden penusukan anggota Brimob di Jakarta, atau bom bunuh diri di Kampung Melayu. Anggota Brimob dibidik setelah shalat bersama pelaku penusukan, kok bisa, sama shalatnya, sama islamnya, sama syahadatnya, tapi diteriaki kafir thogut dan ditusuk, ini ajaran islam model apa, radikal teroris" kata ketua tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Sulistio Pudjo Hartono, melalui siaran pers yang diterima IB, Kamis 3-Agustus-2017.
Oleh karena itu, Pudjo menginginkan Polri bersama masyarakat terus berupaya melakukan penyadaran terhadap kelompok kelompok radikal dan anti Pancasila tersebut terutama di daerah Banten yang memiliki sejarah panjang mengenai kelompok dan gerakan organisasi yang ingin mendirikan negara islam.
Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten, Amas Tadjuddin, menegaskan tumbuh dan berkembangnya faham dan gerakan radikal terorisme disebabkan oleh faktor dendam, ketidak adilan, kemiskinan, kesenjangan sosial, kebijakan diskriminatif dan kekeliruan pemahaman keagamaan. Menurutnya, keenam faktor tersebut menjadi pemicu warga Indonesia melakukan kegiatan yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Dendam kesumat seperti dinyatakan langsung oleh napiter, bahwa dia melakukan peledakan terhadap objek objek vital milik asing karena negara asing tersebut melakukan pembiaran penghancuran terhadap umat islam seperti di palestina dan diberbagai belahan bumi lainya" ucapnya.
Ia menuturkan, adapun kekeliruan pemahaman kelompok terduga teroris ini meyakini bahwa setiap orang yang tidak sepaham dihukumi kafir thogut. Sehingga Negara Indonesia diyakini Kafir termasuk Pancasila adalah Thogut.
“Oleh karena itu mereka memiliki pemahaman, Indonesia harus diperangi dengan alasan jihad, dan sistem Negara harus diganti dengan khilafah. yang palin miris adalah faham ini sudah menyusup dikalangan Aparatus Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Amas beralasan, Indonesia yang menjadikan Pancasila, UUD 1945 sebagai dasar Negara sudah final. Itu sebagaimana telah ditetapkan oleh para ulama pendiri bangsa ini. Ia mendukung langkah Gubernur Banten dan langkah Polri dan TNI untuk bersikap tegas menghadapi individu atau ormas yang terbukti anti pancasila.
“Kami juga mendukung Perppu 2/2017 demi keutuhan NKRI, namun demikian pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk anak negeri tercinta bukan untuk Warga Negara Asing,” ucapnya.