lBC, Serang – Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) April lalu, Partai Keadilan Sejahtera memperoleh sebanyak lima kursi di DPRD Kabupaten Serang. Kelima kursi yang di isi oleh, Ahmad Faisal, Agus Wahyudiono, Ahmad Drajat, Supiyanto, dan Mansur Barmawi.
Dari perolehan lima kursi, PKS mendapatkan jatah sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024. Untuk mengisi pimpinan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) mengajukan lima Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS, Mansur Barmawi ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Serang. Mansur merupakan petahana yang saat ini masih duduk di DPRD Kabupaten Serang.
“Sudah ada SK dari DPP, saya di tunjuk mengisi sebagai pimpinan,”ujar Mansur Barmawi kepada lnilahBanten saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 28 Agustus 2019. Namun, Mansur enggan memperlihatkan SK dari DPP tersebut.
Baca juga: Calon Ketua DPRD Kabupaten Serang, Golkar Ajukan Tiga Nama
Dikatakan Mansur, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Serang ini dengan ditunjuknya sebagai pimpinan berdasarkan dari proses berbagai pertimbangan. Karena, bukan hanya dirinya yang diajukan DPW ke DPP melainkan semua kader yang terpilih pada periode 2019-2024.
“Semuanya hasil proses dengan emmberikan peluang kepada semua kader. Yang jelas SK dari DPP sudah ada. Saya kira kalau ini bukan urusan banyak hal variabelnya, kita juga melihat agar pembagian tugas merata itu jadi pertimbangan, misalnya saya diarahkan kemana itu yang memproses,”jelas Mansur.
Diketahui, dari lima kursi di DPRD Kabupaten Serang perolehan suara kelima kader PKS tersebut yakni, Ahmad Faisal (3.858 suara), Agus Wahyudiono (4.236 suara), Ahmad Drajat (2.869 suara), Supiyanto (4.525 suara), Mansur Barmawi (7.747 suara).[Ars]