IBC, Lebak-Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sekitaran alun alun kota Rangkasbitung dan sekitarnya. Padahal, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai daerah yang bebas dari PKL. Dengan demikian, agar alun alun menjadi bersih kembali dari PKL, maka Dinas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menurunkan sejumlah petugasnya untuk berjaga jaga.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menegaskan, pihaknya sudah seringkali melarang PKL berjualan di Alun-alun Rangkasbitung. Namun, karena kerap membandel, maka pihaknya terpaksa menerjunkan anggotanya untuk menjaga dan nongkrongin lokasi Alun-alun Rangkasbitung.
“Sejak beberapa hari ini, ada saja pedagang yang membandel berjualan di Alun-alun Rangkasbitung, makanya untuk mencegah kedatangan mereka (PKL-red), maka kami harus menerjunkan anggota untuk menjagai Alun-alun,” ujar Dartim, Kamis 11-Januari-2018.
Ditambahkannya, penjagaan yang dilakukan anggotanya, akan terus berjalan tanpa ada batas waktu sebelum para PKL benar-benar mentaati serta tidak berani lagi berjualan disekitar Alun-alun Rangkasbitung.
“Selama masih ada pedagang yang berusaha untuk berjualan ke Alun-alun Rangkasbitung, maka kami akan terus melakukan penjagaan di Alun-alun,” katanya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Dinas Satpol PP Lebak, Didi Kusnadi menambahkan, pihaknya akan terus berlaku tegas terhadap seluruh PKL yang berjualan disembarang tempat yang dilarang Pemkab. Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan mengusir sekaligus menyita barang pedagang yang kedapatan berjualan didaerah terlarang.
“Kami harap seluruh PKL harus mentaati aturan. Sebab bila berjualan ditempat-tempat yang dilarang, maka kami tidak akan segan-segan untuk menindaknya,” tegas Didi.