Selasa, 05 Desember 2023

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

Ilustrasi/Net
Senin, 09 Agt 2021 | 11:44 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Kabupaten Serang diundur lagi selama dua bulan kedepan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan kementrian dalam negeri atau Kemendagri Senin 9 Agustus 2021 yang meminta penundaan Pilkades serentak.

"Diundur lagi dua bulan, ada surat dari kemendagri," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Serang, Heni Suheri pada Senin, 9 Agustus 2021.

Karena diperpanjangnya penundaan Pilkades Kabupaten Serang, maka rencana untuk menggelar rapat Pilkades serentak Kabupaten Serang pada 10 Agustus urung dilakukan. "Iya (gak jadi rapat),"terang Heni.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan presiden republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point' yang disampaikan.

Salah satu point' dalam surat tersebut menyebutkan agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Namun demikian, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kemudian pada point' selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas dimasing-masing.

Selain itu dimjnts juga untuk melaporkan tahapan pilkades Serentak atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui direktur jenderal bina pemdes.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak 2 sampai 9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan.

Kegiatan pilkades Kabupaten Serang tersebut hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara. Sedang kan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

INILAH SERANG

1416 dibaca
140 Ribu Keluarga di Banten Belum Nikmati Listrik
1369 dibaca
Soal Kekerasan Terhadap Wartawan, Polda Banten Minta Maaf

HUKUM & KRIMINAL

1466 dibaca
Hadiah HUT RI ke 72, 3.133 Narapidana di Banten Dapat Remisi
550 dibaca
Asik Nongkrong, Herman Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus

POLITIK

1508 dibaca
PKB Enggan Ungkap Mengapa Usung Vera Nurlaila di Pilkada Kota Serang 2018
1491 dibaca
Ini yang Dikhawatirkan Anggota DPD dari Parpol

PENDIDIKAN

1479 dibaca
Paskibra Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Keutuhan NKRI
395 dibaca
Komnas Perlindungan Anak Banten Dorong Sekolah Bentuk TPPK
Top