Senin, 24 Maret 2025

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

Ilustrasi/Net
Senin, 09 Agt 2021 | 11:44 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Kabupaten Serang diundur lagi selama dua bulan kedepan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan kementrian dalam negeri atau Kemendagri Senin 9 Agustus 2021 yang meminta penundaan Pilkades serentak.

"Diundur lagi dua bulan, ada surat dari kemendagri," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Serang, Heni Suheri pada Senin, 9 Agustus 2021.

Karena diperpanjangnya penundaan Pilkades Kabupaten Serang, maka rencana untuk menggelar rapat Pilkades serentak Kabupaten Serang pada 10 Agustus urung dilakukan. "Iya (gak jadi rapat),"terang Heni.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan presiden republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point' yang disampaikan.

Salah satu point' dalam surat tersebut menyebutkan agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Namun demikian, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kemudian pada point' selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas dimasing-masing.

Selain itu dimjnts juga untuk melaporkan tahapan pilkades Serentak atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui direktur jenderal bina pemdes.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak 2 sampai 9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan.

Kegiatan pilkades Kabupaten Serang tersebut hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara. Sedang kan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

INILAH SERANG

1705 dibaca
Terserempat Kereta Api, Pengendara Motor Meninggal Dunia
2613 dibaca
Soal Calon Wakil Walikota Cilegon, Andika: Sesuai Etika Politik dari Kader Golkar

HUKUM & KRIMINAL

2304 dibaca
Diduga Korupsi, Pejabat Pemprov Banten Dijebloskan ke Penjara
1037 dibaca
Pengedar Obat Terlarang, Polda Amankan 45 Tersangka

POLITIK

2263 dibaca
Sambut Pemilu 2019, KPU Kabupaten Serang Gelar Pagelaran Seni Budaya
231 dibaca
Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024

PENDIDIKAN

3516 dibaca
Kementrian Pedidikan Berikan Bantuan Kursus Gratis di Lebak
1781 dibaca
Hikmat, Anak Penerima Jamsosratu jadi Mahasiswa Beasiswa di STKIP Al Hikmah Surabaya
Top