lBC, Lebak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Bupati, Iti Octavia Jayabaya dan Calon Wakil Bupati Ade Sumardi melawan kotak kosong pada Pilkada Lebak tahun 2018. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pengundian penempatan letak kolom bergambar pasangan calon, dan kolom kosong tidak bergambar pada surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018.
"Paslon Iti-Ade nanti akan melawan kotak kosong. Melawan kotak yang ditempeli kertas kolom kosong tidak bergambar," kata Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar pada Minggu, 18 Februari 2018 sore.
Menurut Saparudin, Pilkada Lebak diikuti satu paslon karena bakal calon perseorangan pada tanggal 14 Februari pukul 23.00 WIB kurang 15 menit datang mendaftar tidak memenuhi syarat.
"Karena jalur perseorangan tak menuhi syarat bahwa Pilkada Lebak diikuti satu paslon calon tunggal. Yaitu Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi,"katanya.
Selanjutnya, dilakukan proses pengundian letak bergambar paslon pada dua surat suara sudah disiapkan. Surat suara pertama pada kolom sebelah kiri bergambar paslon dan sebelah kanan hanya kolom kosong tidak bergambar paslon.
"Sedangkan surat suara satunya pada sebelah kanan bergambar dan sebelah kiri kolom kosong tak bergambar. Dari hasil pengundian ditetapkan gambar pasangan Iti-Ade berada pada kolom sebelah kiri bergambar dan sebelah kanannya kolom kosonh tak bergambar,"katanya.
Calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih. "Kami menerima saja, mau di kiri dan di kanan yang penting bagaimana Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Sehingga tidak mengganggu ketertiban,"katanya. Seraya mengaku, jika dirinya tidak ingin berkampanye di tempat ibadah dan di fasilitas pemerintah.