IBC, Serang - Pesta demokrasi di empat Kabupaten Kota di Provinsi Banten telah mencapai puncaknya. Setiap warga negara yang memiliki hak suara mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) masing-masing, tidak terkecuali Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang tercatat untuk mencoblos di TPS 14, Kecamatan Cipocok Jaya pada Pilkada Kota Serang Rabu, 27 Juni 2018.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sekitar pukul 09.00 WIB Andika Hazrumy yang ditemani sang mantan pacar, Adde Rosi Khoerunnisa yang juga mengenakan pakaian serupa mulai meninggalkan kediamannya di Jalan Bhayangkara No. 51, Cipocok Jaya.
Baca juga: Dugaan Money Politik, Cawalkot Serang Nomor Urut 2 dan 3 Dilaporkan ke Panwaslu
Sambil berjalan kaki, Andika dan istri mendatangi TPS 14 yang berada tidak jauh dari kediamannya. Selama perjalanan Andika tampak menyapa sejumlah warga yang juga hendak menuju TPS. Usai mencoblos, Andika mengungkapkan bahwa Pilkada merupakan momentum pesta demokrasi untuk menentukan kemajuan daerah masing-masinng.
Dirinya berharap dalam Pilkada tersebut, para pemilih dapat berbondong-bondong mendatangi TPS masing-masing, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
"Sehingga dapat menciptakan, melahirkan pemimpin yang sesuai diharapkan oleh masyarakat dari daerahnya masing-masing," ujar Andika Hazrumy.
Baca juga: Politik Uang, Dua Warga Terjaring OTT di Kota Serang
Usai mencoblos, Andika langsung melanjutkan kegiatan monitoring kesejumlah TPS di Kota Serang, dengan ditemani Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Wakil Walikota Serang Sulhi Choir serta pejabat lainnya.
Beberapa lokasi monitoring diantaranya adalah TPS 17 Kecamatan Kasemen yang berlokasi di Kawasan Kesultanan Banten, kemudian TPS 12 dan 14 di Kelurahan Terondol Kecamatan Serang.
Meski Pilkada berjalan secara lancar dan aman dari hasil monitoring, namun terdapat beberapa masalah teknis yang diterima Andika Hazdumy, salah satunya adalah undangan pemilihan yang tidak sampai pada pemilik hak suara, oleh karenanya kebijakan menggunakan KTP sesuai domisili diberlakukan.