lBC, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada seluruh ulama yang ada di enam kecamatan berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Kota Serang 2018. Hal itu agar target partisipasi pemilih mampu mencapai 77 persen seperti yang telah ditentukan sebelumya.
Komisioner KPU Kota Serang, Fierly M Mabruri, mengatakan keberadaan ulama dalam setiap agenda Pilkada sangat menentukan berjalannya seluruh tahapan secara damai dan lancar. Menurutnya, pemuka agama dinilai mampu meredam semua persoalan yang kadang terjadi di Pilkada.
"Kalau ulama yang ngomongkan adem," katanya saat membuka Sosialisasi Pilkada Serentak 2018 oleh KPU Kota Serang kepada Ulama dan Tokoh Masyarakat di Salah satu Rumah Makan di Kota Serang pada Senin, 11 Desember 2017.
Ia menuturkan, Kota Serang termasuk daerah yang rawan yang diakibatkan oleh kontstlasi politik antar tim Bakal Calon. Ia berkomitmen siap mensukseskan Pilkada tanpa ada persoalan berarti. "Kita punya kesempatan untuk membuktikan itu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin menilai, sosok pemimpin di Kota Serang harus orang yang taat asas dan tidak mempunyai cidera, serta dekat dengan kelompok-kelompok ulama di kota Serang sebagai konfigurasi Ibu Kota Provinsi.
"Tentu saja dia yang mampu dan sanggup menjalankan prinsip pembangunan untuk kepentingan masyarakat secara luas, MUI akan mereaksi keras ketika calon pemimpin seakan-akan menyerahkan dirinya kepada kepentingan yang tidak pro rakyat, saya terlalu naif kalau menggunakan istilah 'boneka,"tuturnya.
Ia mengatakan, pembangunan di Kota Serang harus ditunjukkan untuk kepentingan warga dan masyarakat Kota Serang, bukan untuk kepentingan orang-orang tertentu.
"MUI memandang, siapapun nanti yang dipilih bukan memerankan sebagai orang yang disponsori oleh orang lain, yang tidak ketahuan, tapi paling tidak, pemimpin itu harus mandiri, bukan atas sponsor orang lain," terangnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan, pihaknya belum bisa memprediksi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang saat ini bermunculan, sebab menurutnya, dalam proses perjalanannya, belum ada keputusan yang resmi dari KPU Kota Serang terkait dengan bakal calon tersebut.
"Karena pendaftaran calon masih dalam proses KPU, buktinya kemaren banyak calon dan hari ini mereka berguguran, maka kami belum bisa menyebut siapa sebelum KPU resmi menyatakan siapa calonnya yang disahkan," ungkapnya.
Selain itu ia juga menegaskan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa terkait dengan Pemilu, menurutnya memilih pemimpin hukumnya wajib.
"MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa, golput haram dan memilih wajib, soal pilihan siapa, itu diserahkan kepada masing-masing, karena memilih adalah menentukan pemimpin masa depan, jangan sampai teriak dimasa yang akan datang karena salah memilih," ucapnya.