Minggu, 15 Desember 2024

Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Ciruas

Sabtu, 24 Des 2022 | 20:04 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Belasan dus berisi ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas dari dalam kendaraan Honda Brio.

Ratusan botol miras yang sedianya akan dijual pada moment pergantian tahun tersebut diamankan di Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Jumat, 23 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menjelaskan sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya mengerahkan personil Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan untuk melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas.

"Jadi sesuai perintah pimpinan, kami melakukan KRYD dengan sasaran mencegah kejatahan C3, balapan liar, tawuran dan peredaran miras," terang Kapolsek kepada wartawan.

Saat personil Unit Reskrim bersama 2 anggota Satpol PP menyisiri jalan di Desa Penggalang, petugas mencurigai kendaraan Honda Brio. Setelah dikuntit, sedan merah tersebut berhenti di sebuah rumah merangkap warung kelontongan di Kampung Pandangan.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut mengangkut belasan dus berisi miras berbagai merk. Atas temuan tersebut pengemudi beserta barang bawaannya diamankan ke Mapolsek Ciruas," ujar Hasan Khan.

Dari hasil pemeriksaan pengemudi berinisial LU (40 tahun), mengakui jika ratusan botol miras tersebut diakui miliknya yang baru saja dibeli dari daerah Tangerang. LU juga mengakui jika miras tersebut sengaja dibeli untuk dijual pada malam tahun baru.

"Jadi barang haram itu sengaja dibeli untuk persiapan malam tahun baru. Pemilik miras mengaku membeli dari daerah Tangerang. Informasi LU sudah menjual miras sejak 2021," kata Kapolsek didampingi Ipda Sulung Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli, terlebih menjual minuman keras. Kapolsek berharap moment pergantian tahun masyarakat dilakukan dengan kegiatan yang positif.

"Kami mengijinkan masyarakat jika ingin merayakan pergantian tahun, namun harus dilakukan dengan cara yang positif, misalnya doa bersama di mesjid," tegasnya.

Bagikan:

KOMENTAR

Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Ciruas

INILAH SERANG

1579 dibaca
Sering Terjadi Banjir, Pemkot Diminta Serius Perbaiki Drainase
616 dibaca
Pemkab Serang Minta Gubernur Banten Segera Buka RS Darurat

HUKUM & KRIMINAL

324 dibaca
Resmob Polres Serang Ringkus Empat Pelaku Perampasan Motor
1391 dibaca
Kapolsek Bayah Bantah Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

POLITIK

1948 dibaca
Jelang Pencoblosan, Panwaskab Kumpulkan Gakumdu
1879 dibaca
Andika Ingatkan Bacaleg Kebermanfaatan Partai Golkar untuk Rakyat

PENDIDIKAN

1122 dibaca
Dindikbud Kota Serang Dukung Penerapan Mapel PMP
1483 dibaca
Gelar Festival Kreativitas Anak PMKS, Dinsos Banten Kemas dengan Wisata Sosial
Top