Kamis, 20 Maret 2025

Pesan Sabu, Supir Angkot Ini Terancam Gagal Nikah

Tersangka SR saat di Mapolres Serang.(Foto Haji Imat/lnilahBanten)
Selasa, 06 Feb 2018 | 15:40 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - SR (43 tahun), supir mikrolet di Jakarta terancam gagal menikahi janda idamannya lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Supir angkot jurusan Perumnas Klender - Kampung Melayu ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang usai mengambil barang pesanannya di gerbang Perumahan Taman Ciruas Permai, Jalan Raya Serang-Jakartan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. 

"Rencananya saya akan menikah bulan Mei mendatang. Setelah ditangkap, saya tidak tahu apakah calon isteri maupun keluarganya masih mau menerima saya," ungkap SR ditemui di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang pada Selasa, 6 Februari 2018.

Supir angkot asal Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ini mengatakan sebelum ditangkap dia akan melaksanakan pesta sabu bersama rekan supir mikrolet di tempat kontrakannya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka memesan barang haram kepada pengedar melalui telepon. Setelah mentransfer uang urunan, tersangka datang ke lokasi yang ditentukan untuk mengambil sabu pesanan.  

"Setelah mengambil sabu pesanan dan baru saja di masukan dalam saku celana, saya langsung ditangkap," kata RS.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang AKP Nana Supriyatna menjelaskan tersangka Riz ditangkap usai mengambil pesanan sabu pada Minggu, 4 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB. Bermula dari informasi warga setempat yang mencurigai gerak-gerak pelaku. Berbekal dari laporan warga, tim anti narkotika langsung bergerak ke lokasi. Setelah mengawasi gerak-gerik tersangka dan menangkap setelah mengambil bungkus rokok di pinggir jalan.

"Setelah diperiksa dari dalam bungkus rokok terselip tiga plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," ungkap Kasat.

Kasat menjelaskan dalam pemeriksaan tersangka mengatakan tidak mengenali identitas pelaku yang mengirimkan sabu karena baru sekali membeli. Tersangka SR mengaku memesan sabu melalui komunikasi telepon. Saat petugas mencoba menghubungi kembali nomer telepon yang digunakan SR untuk memesan sabu tidak aktif lagi.

"Tersangka mengatakan baru sekali membeli sabu oleh karenanya SR tidak mengetahui identitas si pengedar. Pengakuannya, sabu dibeli untuk dipake bersama teman-teman sesama supir di Jakartan," kata Nana.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pesan Sabu, Supir Angkot Ini Terancam Gagal Nikah

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1212 dibaca
Bantuan untuk Ponpes di Kabupaten Serang Terus Bertambah
1107 dibaca
Wakapolda Banten dan Kapolres Nobar Film "Hanya Manusia"

HUKUM & KRIMINAL

726 dibaca
Di Hadapan Bupati, Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM
1533 dibaca
Meresahkan, Tiga Warga Lebak Tersangka Curanmor Diringkus

POLITIK

655 dibaca
Ratu Tatu: Ulang Tahun Golkar Momentum Perkuat Kebersamaan
20235 dibaca
Di Banten, Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Dibentuk

PENDIDIKAN

1996 dibaca
Ciptakan Kader Militan, Kumala Perwakilan Serang Gelar LK 1
1672 dibaca
Lelang Jabatan Kepsek SD dan SMP di Pandeglang Disoal
Top