Minggu, 19 Januari 2025

Pertama di Indonesia, Inspektorat Kabupaten Serang Integrasikan Dua ISO

[Foto Istimewa]
Selasa, 15 Jan 2019 | 20:20 WIB - Serang Pemerintahan

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sukses mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk meningkatkan integritas kelembagaan melalui peraihan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO). Bahkan untuk level pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Serang pertama di Indonesia yang meraih SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dua ISO tersebut diserahkan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah di Tennir Indoor, Setda Pemkab Serang pada Selasa, 15 Januari 2019.

“Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Serang sebagai Organisasi Perangkat Daerah pertama di Indonesia yang pertama berhasil meraih dua ISO ini. Untuk mendapatkan sertifikat ISO memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran untuk melakukan tugasnya secara konsisten,” ujar Tatu kepada wartawan.

Tatu meminta seluruh OPD  Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjuti. Hal ini agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang. “Jika Inspektorat bisa, maka OPD lain juga pasti bisa,” tegasnya.

Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang berhasil mendorong Inspektorat untuk mendapatkan dua sertifikat ISO. Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.

“Waktu itu, tanda tangan kerja sama bulan Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia,” tutur Puji.

Diketahui pada 16 Maret 2018, Pemkab Serang dan BSN melakukan Memorandum Of Understanding (MOU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan  perjanjian kerjasama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan  BSN. Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan  asesmen dan audit eksternal oleh  lembaga independen yakni PT Mutu Agung Lestari. 

“Kalo ibu-ibu sudah minta gerak ke anaknya, pasti cepat yah kaya gini,” ujarnya memuji kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah.

Ia menilai, keberhasilan Pemkab Serang dalam menerbitkan sertifikat ISO akan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia. Sebab penerapan secara integrasi antara ISO 9001:2015  dan 37001:2016 baru bertama di Indonesia yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang.

“Tinggal disiapkan saja akan banyak yang studi banding Kabupaten Serang untuk belajar menerapkan sistem dua ISO ini,” tuturnya.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pertama di Indonesia, Inspektorat Kabupaten Serang Integrasikan Dua ISO

INILAH SERANG

4108 dibaca
Keren, Karang Taruna Desa Sukajadi Setahun Bedah 17 Rumah Kumuh
1641 dibaca
Sambut Ramadhan, Personil Polsek Cikande Bersih-bersih Masjid

HUKUM & KRIMINAL

275 dibaca
Usai Sebar Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap
276 dibaca
Polres Serang Musnahkan Barang Bukti 4,7 Kg Sabu

POLITIK

462 dibaca
Golkar-Demokrat Banten Jajaki Koalisi Semua Pilkada
1674 dibaca
Target Golkar di 2024, Andika Tugaskan AMPI Banten Rangkul Milenial

PENDIDIKAN

1195 dibaca
Nadiem Makarim Bicara Korban Sriwijaya Air
1621 dibaca
Paskibra Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Keutuhan NKRI
Top