lBC, Serang - Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mencegah penyebaran pandemi Covid-19, personil Polsek Carenang, Polres Serang memasang stiker "Waspada Omicron" di sejumlah lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.
Selain memasang stiker, personil Bhabinkamtibmas ini juga memberikan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat sekitar dan pengendara motor yang tidak mengenakkan masker.
Selain memberikan masker juga memberikan edukasi soal pentingnya menggunakan alat pelindung diri ini.
Stiker juga memberikan pesan pentingnya menjaga diri dan keluarga serta menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari pandemi Covid-19 yang kembali menunjukan peningkatan.
"Sesuai perintah Kapolda Banten yang disampaikan kepada Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan patuh menjalankan prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad kepada wartawan pada Selasa, 8 Februari 2022.
Dikatakan Kapolsek, sesuai perintah Kapolda dan Kapolres ini, pihaknya tidak akan henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Carenang tentang antisipasi penyebaran virus corona.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu mencegah penyebaran virus corona. Rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing, kalau bukan kita siapa lagi," tandasnya.
Kapolsek juga mengimbau bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster segera datang ke gerai-gerai vaksinasi massal yang telah disiapkan pemerintah melalui muspika.
Polres Serang, kata Samsul Fuad, akan mengerahkan tenaga kesehatan untuk memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang tidak mampu datang ke lokasi vaksinasi yang disiapkan pemerintah.
"Hal ini dilakukan untuk mengejar target program vaksinasi telah dilaksanakan menyeluruh agar masyarakat memiliki kekebalan atau imun tubuh dari serangan virus corona," tandasnya.[Ars]