Penulis: Adelia Putri
Mahasiswi Semester 1 Jurusan Ilmu Komunikasi Untirta
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang kekuasaan politiknya di serahkan kepada masyarakat ataupun warga negaranya. Setiap warga negara berhak untuk memilih kandidat yang terbaik, untuk menyuarakan pendapatnya. Sejarah dan politik di Indonesia juga merupakan salah satu proses perkembangan politik. Demokrasi juga merupakan suatu sistem yang lebih mementingkan keterlibatan masyarakat dalam mengambil suatu keputusan. Pada saat demokrasi memiliki keadilan, maka masyarakat dapat menyuarakan suara dan haknya dalam mengambil keputusan politik secara langsung ataupun melalui perwakilan pilihannya. Landasan utama demokrasi adalah Pancasila. Maka dari itu demokrasi di Indonesia bertumpu pada landasan dalam nilai nilai Pancasila.
Tujuan utama demokrasi adalah menciptakan masyarakat yang sejatera, adil dan makmur yang di landasi, keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Terdapat juga prinsip utama demokrasi :
Dalam pengambilan keputusan politik, rakyatlah yang menjadi tujuan utama. Pemerintah juga mempunyai tangggung jawab penuh kepada rakyatnya.
Setiap warga negara mempunyai haknya tersendiri untuk memilih siapa wakil pilihan mereka pada setiap pemilihan umum tanpa rasa takut dan penuh kebebasan serta keadilan.
Demokrasi juga melindungi hak asasi setiap manusia, seperti kebebasan untuk berpendapat atau berbicara, kebebasan pers, hak untuk berkumpul dan berserikat, serta hak individu lainnya.
Demokrasi mempunyai prinsip aturan hukumnya tersendiri yaitu hukum dapat berlaku untuk setiap warga negara, termaksud pejabat negara dan pemerintah
Bila terdapat demokrasi, meskipun terdapat perbedaan pandangan politik bukanlah menjadi masalah yang serius. Karena demokrasi berarti kita menerima sudut pandang orang lain tanpa saling menghakimi
Sudah seharusnya pemerintah melakukan tanggung jawab penuh kepada masyarakat. Karena rakyat mempunyai hak untuk menuntut mekanisme pertanggung jawaban dari para pejabat negara.
Terdapat beberapa bentuk demokrasi, seperti respresntatif dimana wali yang sudah di pilih rakyat membuat keputusan yang lebih mementingkan rakyat hingga demokrasi dapat terjadi. Perlu di ingat juga, demokrasi memiliki sisi ke tidak sempurnaan, seperti mendominasi bahan liberal, hierarki, kelembagaan yang menindas, pemerintah elitis, kesengajaan dan ketimpanga sosial, serta mengesampihkan mayoritas.
Dalam membentuk demokrasi, agama mempunyai peran yang sangat penting di dalamnya. Terutama di Indonesia yang kaya akan keberagaman budaya, agama, suku dan ras. Keterlibatan agama dalam demokrasi mengarah kepada peran penting yang dimainkan oleh agama. Beberapa keterlibatan agama dalam demokrasi, yaitu :
Untuk memandu kebijakan politik dan tindakan politik, agama dapat memberikan pangdangannya dari segi moralitas. Hal tersebut dapat dipastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang di lakukan dapat sesuai dengan nilai nilai moralitas yang di pegang oleh masyarakat.
Agama dapat menambah peminat politik dalam memberi pandangan moral dan etis yang dapat memotovasi orang lain dalam berdemokrasi
Agama berperan penting dalam menciptakan toleransi dan kerukunan bagi setiap masyarakat. Terciptanya kerukunan dan toleransi tersebut, akan mencegah dan mengurangi konflik sehngga dapat mempererat demokrasi.
Dengan mendorong rasa terbuka dan adil dalam masyarakat dapat di pastikan bahwa pemerintah dan pemimpin politik lainnya mampu untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan mereka.
Jika terdapat tokoh agama yang dapat menjadi pusat perhatian masyakrakat dalam pengutan akhlak terutama untuk etika politik yang masi lemah. Dalam pelaksanaan Pemilu, peran aktif seorang tokoh agama juga dapat menentukan kualitas dari demokrasi.
Namun dalam beberapa hal, agama juga dapat disalah gunakan untuk mencapai tujuan politik tertentu. Bagi beberapa oknum tidak bertanggung jawab, mereka menggunakan politik untuk kekuasaan. Bahkan bisa juga untuk menghasut masyarakat mengani hal yang salah agar mereka terpecah belah. Maka dari itu sebaiknya peran agama dalam demokrasi di perhatikan lebih baik lagi dan tetap pada nilai nilai demokrasi yang ada.
Seringkali di temui agama di manfaatkan untuk suatu kepentingan politik. Seperti untuk mmikat hati masyarakat, sehingga dapat menambah jumlah suara dalam PEMILU. Tentu saja hal ini bisa memperburuk kondisi politik sosial di masyarakat. Selain itu terdapat juga peran agama di salah gunakan untuk menyuap masyarakat menjelang pemilu. Hal ini dapat membuat rusaknya intergritas demokrasi dan mengurangnya politik sehat. Selain itu juga agama dapat di salah gunakan untuk memeprkuat kekuasaan dan menghancurkan demokrasi di masyarakat. Sehingga tidak terciptanya demokrasi kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Selain itu agama juga dapat di salah gunakan untuk menindas masyarakat dengan cara meghilangkan hak minoritas masyarakat. Hal tersebut sangat bertentangan denga prinsip demokrasi.
Peran agama dalam demokrasi merupakan hal yang penting dan juga sangat berfariasi, tergantung konteks dan interpretasi setiap agama, dan budaya masyarakat. Disatu sisi agama dapat mengjarkan etika, sikap toleransi, dan perdamaian di dalam masyarakat yang dapat mendukung prinsip demokrasi. Namun di sisi lain peran agama dalam demokrasi dapat menciptakan konflik, plorasi dan diskriminasi, terutama jika di gunakan secara tidak sesuai pada nilai nilai yaang ada. Penting mencari keseimbangan yang tepat untuk menempatkan agama dalam prinsip prinsip demokrasi. Serta memastikan bahwa nilai nilai agama tidak melanggar hak asasi manusia ataupun yang menjadi prinsip dasar demokrasi. Maka dari itu pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu isu yang tidak pasti menjadi suatu pertimbangan yang baik antar agama dan demokrasi bagi umat beragama.
Ketika agama di pergunakan secara positif, dan menerapkan nilai nilai agama yang di pegang, seperti memotivasi warga untuk terlibat dalam urusan negara, mengedukasi mengenai nilai nilai etika dan moralitas, serta memantau pemerintah, hal tersebut merupakan salah satu cara menjadi masyarakat yang demokratis. Namun tetap harus memperhatikan prinsip prinsip dasar demokrasi, seperti kebebasan beragama, keadiilan dan pluralisme.(*)