lBC, Serang - Seorang penyeberang jalan tewas mengenaskan di jalan Tol Tangerang Merak sekitar rest area KM 69, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa, 19 Februari 2019 malam. Korban diketahui bernama Arnasih (54 tahun), warga Kampung Purut Rt 9/3, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang, AKP Rikky Akmaja mengatakan sebelum mengalami musibah ibu rumah tangga ini diketahui menyebrang jalan tol dari rest area km 68 A arah Merak menyebrang di jalur cepat ke rest area km 68 B arah Jakarta.
“Korban menyeberang di jalur tol tidak menggunakan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah disediakan pengelola jalan tol. Padahal jarak JPO antara dengan lokasi kecelakaan tidak jauh," ungkap AKP Rikky.
Saat korban menyeberang di jalur cepat itu, tiba-tiba dari arah Tangerang meluncur kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Tragisnya, tubuh korban terseret kendaraan yang menabraknya hingga mencapai jarak 100 meter. Korban tewas di lokasi kejadian dengan tubuh nyaris nyaris tak dikenali karena beberapa bagian tubuhnya berserakan di jalan.
"Kendaraan penabrak tidak dikenali karena melarikan diri. Tubuh korban tergeletak di lajur 2 mendekati garis marka lajur 1 dengan posisi melintang kepala menghadap selatan,kaki menghadap utara. Korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit," terang Ka Induk seraya mengatakan masih melakukan kendaraan penabrak.
AKP Rikky mengingatkan kepada warga setempat untuk tidak menyeberang di atas badan jalan tol karena sangat membahayakan, baik diri penyeberang maupun pengendara. Ka Induk mengimbau kepada warga agar menggunakan JPO yang sudah dipersiapkan pihak pengelola jalan tol.
"Kami berharap peristiwa kecelakaan yang terakhir terjadi dan bisa dijadikan pamahaman agar tidak lagi menyeberang jalan tol disembarang tempat. Gunakan JPO yang sudah dipersiapkan pihak pengelola," ujar AKP Rikky.