Jumat, 21 Maret 2025

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

[Foto Ilustrasi/Net]
Rabu, 05 Mar 2025 | 13:03 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Pengedar tembakau sintesis dan obat keras berinisial YH, 26 tahun, diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di rumah kontrakannya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Pria warga Lingkungan Ciwaktulor, Kecamatan Serang, Kota Serang ini diamankan saat sedang tidur. Dari dalam rumah kontrakannya, diamankan 11 paket besar dan 32 paket kecil tembakau sintesis seberat 613 gram serta 180 pil tramadol.

"Tersangka YH diamankan saat tidur di rumah kontrakannya pada Selasa (04/03) dini hari," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kastresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu 5 Maret 2025.

Kapolres menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga tersangka mengedarkan narkoba. Atas laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera bergerak melakukan pendalaman informasi.

"Sekitar pukul 01.00, tersangka YH berhasil diamankan di rumah kontrakannya. Dari dalam rumah diamankan barang bukti puluhan paket tembakau sintesis seberat 613 gram dalam toples yang disembunyikan di lemari," jelasnya.

Selain tembakau sintesis, petugas juga mengamankan 180 pil koplo jenis tramadol, timbangan digital serta 2 unit handphone sebagai sarana transaksi. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang.

Dari hasil pemeriksaan, tambah AKP Bondan Rahadiansyah, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari akun Instagram seharga Rp12 juta. Kemudian tembakau sintetis pesanan itu diambil di tempat yang sudah ditentukan penjual.

"Tembakau sintesis dan pil tramadol itu selanjutnya akan tersangka jual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Jadi motifnya masalah ekonomi dan bisnis haram ini sudah berjalan 5 bulan," tambah Bondan Rahadiansyah.

Kasat menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan dengan mencari pemilik akun Instagram penjual narkoba. AKP Bondan berharap tim satresnarkoba akan berhasil menemukan dan menangkap pemilik akun tersebut.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan tim satresnarkoba dapat mengungkap kasus peredaran ini sampai level atas," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

INILAH SERANG

1610 dibaca
Ritual Tahunan Seba Baduy 'Sowan' ke Bapa Gede
271 dibaca
Bupati Serang Optimalkan Kerajinan Bambu Tegalmaja

HUKUM & KRIMINAL

233 dibaca
Satnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu saat Bermain Burung
603 dibaca
Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Ciruas

POLITIK

1388 dibaca
Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ditunda Lagi, Pemkab Wacanakan TPS Kelilin...
1236 dibaca
Kapolres Sebut Ada Dua Kerawanan di Pilkada Kabupaten Serang

PENDIDIKAN

1846 dibaca
Sargawi Wisastra : Tak Ada Pungutan di SMAN 1 Cimarga
3308 dibaca
BOSDA dan BOS Tak Kunjung Cair, Dindikbud Banten Bohongi Publik
Top