Rabu, 15 Januari 2025

Pengamat: Paslon Kalah Tidak Legowo, Timbulkan Konflik Horizontal

Ikhsan Ahmad (foto ist)
Sabtu, 18 Feb 2017 | 23:18 WIB - Banten Serang Politik

IBAN, Serang—Pengamat Politik dari Universtitas Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad mengungkapkan, bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak boleh ditempatkan menjadi ajang perebutan kekuasaan semata atau hanya berorientasi pada kekuasaan, karena tanpa menjadi gubernur setiap warga negara wajib berkontribusi untuk membangun daerahnya.

Menurutnya, sudah lama elit-elit partai tidak memerankan dirinya sebagai bagian yang dapat mendewasakan demokrasi dalam konteks pendidikan politik kepada masyarakat. “Artinya, kontestasi politik sangat tidak berarti jika hanya ditempatkan pada pilihan menang atau kalah,” kata Ikhsan Ahmad kepada wartawan menjawab pertanyaan terkait Pilkada Banten di Kota Serang pada Sabtu, 18 Februari 2017.

“Sudah menjadi rahasia umum kalah dalam suara akan berujung pada upaya mencari kemenangan dalam jalur gugatan. Tentu saja hal ini akan membuat resah dan menimbulkan konflik horizontal yang semakin meluas. Ada baiknya semua pihak menahan diri dan menghormati hasil yg sudah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara secara resmi,” ujar Ikhsan Ahmad menyarankan.

Secara prinsipil, lanjut dia, pilkada adalah rotasi kekuasaan yang hendak menjamin kehadiran negara agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan, pendidikan, kepastian hukum dan keamanan kedepan bagi masyarakat. “Jadi, menurut saya gugat menggugat pasca pilkada bukan saja tidak mempercayai KPU sebagai penyelenggara tetapi juga mengkhianati suara masyarakat yang telah memberikan pilihannya,” katanya.

Ikhsan Ahmad mengajak, mari jadikan Banten sebagai daerah yang menjunjung tinggi kedewasaan politik dan menempatkan kontestasi pilkada dalam momentum mendriving kepastian perubahan yg lebih baik. “Jika pilkada dimaknai sebagai upaya mendapatkan kemenangan untuk berkuasa, maka bisa dipastikan bahwa Pilgub Banten kemarin hanya milik segelintir orang tertentu saja,” ungkapnya.

“Dengan kondisi MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengkhawatirkan ditingkat netralitas dan keberpihakannya kepada hukum (ingat kasus patrialis), menjadikan upaya gugat menggugat akan dipersepsikan pada permainan keunggulan kapitalisasi politik kembali,” tutup Ikhsan Ahmad.

Reporter: Ahmad Bai
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pengamat: Paslon Kalah Tidak Legowo, Timbulkan Konflik Horizontal

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

897 dibaca
Tahun Ini, Puspemkab Serang Mulai Dibangun
496 dibaca
Polres Serang Bangun Gedung Pelayanan Publik Terintegrasi

HUKUM & KRIMINAL

1526 dibaca
Pertebal Kecintaan Terhadap Negara, Forum Bela Negara Kabupaten Lebak Dibentuk
495 dibaca
Habis Bensin, Pelaku dan Motor Hasil Curian Diamankan Personil Polsek Cikande

POLITIK

1684 dibaca
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018
1074 dibaca
KPU Kabupaten Serang Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September

PENDIDIKAN

994 dibaca
KemenPUPR Serahkan Lahan dan Bangunan SDN Seba Terdampak Jalan Tol Serpan
1621 dibaca
Paskibra Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Keutuhan NKRI
Top