lBC, Serang - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengimbau warga luar daerah yang tidak mempunyai bekal keahlian dan keterampilan atau pekerjaan yang jelas tidak perlu datang ke Kabupaten Serang pasca Lebaran ini. Sehingga tidak menjadi beban sosial di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Ratu Tatu Chasanah, usai halalbihalal di halaman Kantor Bupati pada Senin, 10 Juni 2019. Menurutnya, meski tidak melarang datang ke Kabupaten Serang untuk warga luar daerah, pasca Lebaran biasanya arus urbanisasi menjadi sulit dibendung.
“Kabupaten Serang sendiri sebagai daerah industri, dan menjadi salah satu tujuan urbanisasi masyarakat desa. Dan masyarakat akan menilai bahwa daerah Kabupaten Serang sebagai tempat yang pas untuk mencari rezeki, terlebih banyak industri yang berdiri,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Serang mengimbau warga yang hendak datang ke Kabupaten Serang harus memiliki keterampilan yang sesuai.
“Persaingan di Kabupaten Serang cukup keras. Apabila tanpa keterampilan dikhawatirkan akan menjadi beban pemerintah karena akan menambah angka pengangguran di Kabupaten Serang, dan yang bekerja pun diharuskan ber-NIK Kabupaten Serang,” ungkap Tatu.
Menurut Tatu, pendatang tanpa bekal keahlian berimbas kepada pengangguran semakin tinggi. Pasalnya, hingga saat ini pengangguran di Kabupaten Serang belum tuntas.
“Dan akan bertambah jika warga dari luar datang untuk menetap tanpa keahlian, sementara banyak warga Kabupaten Serang juga harus diurus, terlebih bagi masyarakat yang masih menganggur harus dicarikan solusinya,” pungkasnya.
Bupati pun mengimbau bagi warga yang tetap datang ke Kabupaten Serang pasca Lebaran, harus melapor ke Ketua RW setempat untuk didata.[biemco]