lB, Serang - Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2018-2022, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten hari ini (Kamis,4/5/2017) menggelar forum konsultasi publik (FKP) RPJMD tahun 2018-2022 di Hotel Horison Forbis, Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Selain menghadirkan seluruh bupati/walikota dan unsur-unsur lainnya se-Provinsi Banten, dalam forum ini akan menghadirkan secara lansung Gubernur Banten terpilih yakni Wahidin Halim yang akan memaparkan visi misinya dalam 5 tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina pada Rabu, 3 Mei 2017 di KP3B, Curug, Kota Serang. Hudaya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan forum konsultasi publik ini adalah untuk menyelaraskan rancangan awal RPJMD Provinsi Banten 2018-2022 dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
"Selain itu juga untuk sosialisasi rancangan awal RPJMD dan penyelarasan, diharapkan ada feedback dari seluruh stakeholders yang akan hadir dalam forum konsultasi publik nanti,"paparnya
Hudaya menjelaskan, tidak kurang dari 9 unsur stakeholders di Provinsi Banten yang diundang dalam kegiatan tersebut. Mulai dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda), bupati/walikota, Beppeda kabupaten/kota, perwakilan pemerintah pusat atau instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM)/organisasi masyarakat/asosiasi, perwakilan masyarakat dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten.
"Dengan mengundang seluruh stakeholder yang ada di Banten tadi, diharapkan masukan yang diperoleh untuk penyusunan RPJMD Provinsi Banten untuk 5 tahun mendatang dapat lebih maksimal dan efektif,"ujar Hudaya
Hudaya menambahkan, kegiatan forum konsultasi publik RPJMD Provinsi Banten ini berlangsung sehari mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.
"Tidak hanya Gubernur Banten terpilih yang akan menyampaikan paparan, akan ada pula paparan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang keselarasan RPJMD dan RPJMN serta Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait indikator kinerja utama dalam RPJMD,”tuturnya.[Hikmatullah/SubLip]