lBC, Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menyiapkan persiapkan sekolah atau belajar tatap muka yang ditargetkan dapat dilakukan pada akhir Agustus. Menyusul Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membolehkan bagi zona merah untuk sekolah tatap muka.
"Sedang disiapkan pak kadis (Pendidikan Asep Nugrahajaya) karena dari pusat Kabupaten Serang dibolehkan zonanya. Sedang disiapkan secara teknis oleh kadis dan jajaran sama guru. Karena protokol kesehatan harus dilakukan, teknis Bu Atu (menyebut dirinya) masih tunggu dari kadisdikbud," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai menghadiri Pelantikan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indor pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Tatu mengatakan, sebelum diberlakukannya KBM tatap muka, dindik juga akan konsultasi dengan dinas kesehatan. Sebab ada beberapa kecamatan yang masih positif Covid 19. "Apakah di lokalisir dimana mereka tinggal atau bagaimana itu pasti dindik koordinasi dengan Dinkes tidak boleh lepas," katanya.
Ditanya bisa tidaknya dilakukan KBM tatap muka pada akhir Agustus, ia mengaku optimis. Sebab saat ini masih pertengahan bulan. "Harusnya bisa kan sekarang pertengahan (Agustus) harusnya bisa lebih cepat lebih bagus, kasihan anak anak sudah lama enggak sekolah udah stres. Dulu anak anak stres enggak sekolah," ucapnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, rencananya KBM tatap muka akan paling tidak bisa dilakukan diakhir Agustus. Namun sebelum diberlakukan tatap muka, akan dilakukan rapat lebih dulu dengan orang tua siswa.
"Tentunya sekolah yang sudah siap dulu, tapi insya allah untuk SMP dan SD sudah siap, tinggal kontrol saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui dalam acara pembinaan ASN di lingkungan Disdikbud di SMPN 1 Kramatwatu Senin 10 Agustus 2020.
Asep menjelaskan pemerintah pusat baru memperbolehkan KBM tatap muka pada Jumat lalu. Walau demikian, pihaknya tidak serta merta langsung memperbolehkan KBM tatap muka di wilayahnya. Namun tetap harus mengikuti langkah langkah persiapan.
"Jadi tidak serta merta begitu dinyatakan boleh dilakukan, kita tetap harus mengikuti langkah langkah, melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, dengan komite sekolah, menyiapkan sarana prasarana, mengisi daftar isian lengkap yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah dan tentunya mengontrol proses pembelajaran sesuai protap Covid-19," katanya.
Terkait dengan tahapan implemantasi tersebut, kata dia tentunya proses belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan secara tiba tiba. Karena dalam Surat Keputusan (SK) bersama itu ada ketentuan masa transisi dan ada masa pembiasaan. Untuk masa transisi itu dilakukan dua bulan terhitung dari tanggal ditetapkan sampai dua bulan kemudian.
"Setelah masa transisi selesai baru masuk tahap pembiasaan, nah dimasa transisi ini pun tidak semua siswa tiba tiba masuk dalam satu ruangan, diatur, sepertiga siswa masuk dalam satu ruangan, sepertiga berikutnya masuk dalam ruang lain, sepertiga yang ketiga masuk dalam ruangan berbeda,"tuturnya.