Minggu, 15 Desember 2024

Pemkab Serang Komitmen Penuhi Sergap Petani 42.167 Ton

Jumat, 10 Mar 2017 | 23:19 WIB - Serang Ekonomi & Bisnis

lBAN, Serang—Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, bahwa dalam upaya menjaga kedaulatan pangan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian dan instansi dan lembaga terkait dapat menyerap gabah panen petani minimal 4 juta ton setara beras dalam waktu enam bulan mulai dari maret hingga agustus 2017.

Menindaklanjuti perintah presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog didampingi TNI-AD telah menargetkan serapan gabah petani sebesar 8,6 juta ton atau 5,46 juta ton setara beras hingga bulan agustus 2017.

Target kementerian ini kemudian dirinci (breakdown) kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota seluruh indonesia untuk membantu penyerapan gabah petani oleh sub divisi regional bulog di wilayah masing-masing, termasuk Kabupaten Serang yang mendapat kuota serapan gabah petani (sergap) sebesar 42.167 ton gabah kering giling atau 26.776 ton setara beras.

“Serapan sesuai komitmen yang telah ditandatangani antara Kepala Sub Divisi Regional Bulog Serang, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang pada tanggal 23 februari 2017 di Jakarta,” ujarnya.

Hal itu diungkapkan Tatu Chasanah dalam sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Serapan gabah petani (sergap) tahun 2017 di Aula Makodim 0602/Serang pada Jum’at, 10 maret 2017. Dalam upaya merealisasikan target serapan gabah ini, lanjutnya, telah diterbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 20 tahun 2017 tentang penugasan kepada perum bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional yang melimpahkan wewenang perum bulog khusus untuk komoditas gabah dan beras kepada kementerian pertanian untuk jangka waktu enam bulan.

Berdasarkan peraturan presiden ini, menteri pertanian telah menetapkan pedoman harga pembelian gabah dan beras di luar kualitas oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/pp.200/3/2017. Dengan terbitnya permentan ini, maka perum bulog harus membeli gabah petani dengan standar kadar air 26-30% yang semula berdasarkan instruksi presiden nomor 5 tahun 2015 maksimum 25%, dan kadar hampa 11-15% yang semula maksimum 10% dengan harga 3.700 rupiah di tingkat penggilingan.

“Demikian pula dengan standar beras untuk pembelian pemerintah yang semula kadar butir patah maksimum 20% menjadi maksimum 25% dengan harga 7.150 rupiah di gudang bulog,” terang Tatu.

Dua instrumen hukum ini menjadi  pedoman bagi Perum Bulog Sub Divisi Regional Serang, Distan Kabupaten Serang beserta penyuluh di tingkat desa dan Kodim 0602/Serang, beserta para babinsa di tingkat desa untuk melaksanakan program serapan gabah petani mulai bulan maret hingga bulan Agustus 2017.

“Dengan target panen seluas 83.306 hekatre periode Maret hingga Agustus 2017 atau sekitar 80% dari target panen tahun 2017, diperkirakan akan diperoleh gabah kering giling sebanyak 474.845 ton atau 301.479 ton setara beras,” jelasnya.

“Dengan prediksi produksi ini, tentunya untuk memenuhi komitmen serapan gabah petani dapat terlaksana hingga agustus 2017. Terlebih lagi dalam upaya ini anak perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Serang, PT. Agro Serang Berkah (ASB) siap bekerjasama dengan petani untuk proses pengeringan. Sehingga, kadar air gabah petani dapat tahan lama dalam penyimpanan dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” paparnya.

Di samping itu, sebut Tatu Chasanah, keberadaan komunitas penggilingan padi dan beras mandiri Kabupaten Serang sebagai organisasi yang menaungi penggilingan padi dan beras di Kabupaten Serang dapat mengoordinasikan anggotanya dalam penyerapan gabah petani.

“Telah hadir pula bersama kita Kepala Bank Jabar Banten Cabang Serang yang diharapkan dapat terlibat dalam pendanaan pembelian gabah petani baik oleh PT. ASB maupun pengelola penggilingan padi, anggota komunitas penggilingan padi, dan beras mandiri dengan jaminan kontrak pembelian gabah dan beras oleh perum Bulog Sub Divisi Regional Serang,” paparnya lagi.

Berdasarkan pedoman peraturan yang ada, Tatu Chasanah memprediksi produksi dan kelembagaan pendukung, pihaknya menginstruksikan kepada semua petugas pertanian tingkat kecamatan dan desa melalui dinas pertanian untuk melaksanakan sosialisasi peraturan menteri pertanian tentang pedoman harga pembelian beras dan gabah kepada petani. Memantau kegiatan panen di tingkat lapangan, melakukan koordinasi dengan babinsa koramil setempat, dan melaporkan bila ada spekulan dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses penyerapan gabah petani.

“Terutama pada saat panen raya padi bulan maret dan april tahun 2017 ini. Oleh karenanya, saya minta kepala dinas pertanian dapat menetapkan prosedur operasi standar petugas pertanian tingkat kecamatan terkait serapan gabah dan dapat melaporkan perkembangannya setiap dua minggu sekali,”pesannya.

Tau berharap, Komandan Kodim 0602/Serang berkenan memerintahkan jajaran koramil dan babinsa untuk melakukan pendampingan dan pengawalan proses penyerapan gabah mulai di tingkat petani, hingga ke gudang bulog serta melakukan koordinasi dengan dinas pertanian.

“Terkait dengan stabilisasi harga dan cadangan pangan daerah, gejolak harga komoditi di hulu akan berpengaruh terhadap harga komoditi dan ketersediaan di hilir. Karena itu saya meminta kepada kepala dinas ketahanan pangan dan perikanan dapat memantau dan melaporkan perkembangan harga, dan persediaan pangan khususnya beras di wilayah Kabupaten Serang,”pesannya lagi.

“Tidak ada persoalan besar yang tidak dapat diatasi bila dilandasi dengan semangat kebersamaan, terutama karena program serapan gabah petani  untuk menjaga stabilitas harga. Sehingga, petani tidak dirugikan dan menjamin ketersediaan stok pangan pokok di wilayah Kabupaten Serang,” tutur Tatu Chasanah.

Komandan Kodim 0602/Serang, Letkol Inf Oki A Adiwirya memastikan, bahwa pihaknya siap dalam melakukan pendampingan khusus swasembada baik jagung dan beras. Jadi, pendampingan konsen dan perhatian pasca panen.

“Kita kawal dalam rangka menjaga cadangan ketahanan pangan nasional bisa di salurkan. Kita sifatnya pendampingan. Kita turut mendampingi. Apa yang bisa kita bantu, pasti kita bantu. Kita sudah menugaskan para Danramil, Babinsa untuk turut serta dalam pendampingan itu,” ujar Dandim.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Mahesa Rizal
Bagikan:

KOMENTAR

Pemkab Serang Komitmen Penuhi Sergap Petani 42.167 Ton

INILAH SERANG

1628 dibaca
Pemprov Banten Siapkan Perizinan Sistem Online
1348 dibaca
Tekan Angka Pengangguran, Sekolah Mou dengan Dunia Industri

HUKUM & KRIMINAL

621 dibaca
Dituduh Sembunyikan Istri Temannya, Warga Tirtayasa Disabet Celurit
917 dibaca
Kompak, Paman dan Keponakan Bobol Rumah Warga Gasak Uang Rp3 Juta dan HP

POLITIK

1752 dibaca
Keren, Ketua Himapol Indonesia Ternyata Asal Lebak
1112 dibaca
Soal Laporan Demokrat, Bawaslu Nyatakan Bupati Serang Tidak Melanggar Aturan

PENDIDIKAN

2879 dibaca
SMAN 1 Pontang Wakili Provinsi di Tingkat Nasional Pada Lomba Cerdas Cermat
1898 dibaca
Pindah Lokasi, Pemkab Serang Percepat Relokasi 4 SDN Terdampak Jalan Tol
Top