Jumat, 04 Oktober 2024

Pemkab Serang Bangun 13 Ribu Rumah Tidak Layak menjadi Layak Huni

[Foto Istimewa]
Kamis, 07 Des 2023 | 10:42 WIB - Serang

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH) hasil pembangunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang di Kecamatan Kramatwatu pada Rabu, 6 Desember 2023.

Tatu mengatakan, tahun ini ada banyak rumah tidak layak huni yang dibangun oleh Baznas. Di Kecamatan Kramatwatu sebanyak 20 rumah, Kecamatan Anyar 20 rumah, dan di kecamatan lainnya masing-masing satu rumah.

Tatu menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu program prioritas Pemkab Serang. Pihaknya setiap tahun selalu menganggarkan program tersebut melalui APBD Kabupaten Serang. “Program rehab RTLH ada dari APBD dan dari Pemerintah Pusat, total ada 13.000 RTLH yang sudah dibangun menjadi rumah layak huni,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebelumnya pihaknya mendata ada 13.000 RTLH di Kabupaten Serang. Tahun ini, belasan ribu RTLH itu sudah selesai dibangun. Namun, pihaknya sedang melakukan pendataan ulang guna mendapatkan data yang terkini.

“Kita sedang data ulang, pasti ada perubahan, yang dulunya rumahnya masih layak sekarang sudah tidak layak, atau ada yang tidak terdata,” ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, tahun ini pihaknya membangun 80 rumah layak huni. Anggarannya berkisar Rp2 miliar. “Setiap penerima bantuan menerima Rp25 juta,” katanya.

Ia mengatakan, 80 rumah itu rinciannya 40 rumah dibangun di Kecamatan Anyar dan Kecamatan Kramatwatu melalui program Kampung Baznas. Kemudian 27 rumah dibangun di setiap kecamatan. “Kemudian ada 10 rumah melalui program TMMD dan tiga rumah cadangan, lalu ada dari infaq ASN 10 rumah,” ujarnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pemkab Serang Bangun 13 Ribu Rumah Tidak Layak menjadi Layak Huni
kpu dewan

INILAH SERANG

1026 dibaca
TPID Kabupaten Serang Pastikan Kebutuhan Masyarakat Berupa Sembako Tak Terganggu
1509 dibaca
Kenalkan Marhaenisme, GMNI Cabang Serang Gelar PPAB

HUKUM & KRIMINAL

1879 dibaca
Nyabu, Tiga Warga Kabupaten Serang Diringkus

POLITIK

1618 dibaca
Calon Independen Menang, KPU Lebak Kungker ke Bukittinggi
Top