lBC, Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melaunching aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau Srikandi dan Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu. Adanya kedua aplikasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Serang.
Launching dua aplikasi dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), Aber Nurhadi dan Aplikasi Serang Tatu oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Haerofiatna di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Rabu, 8 November 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk pengelolaan arsip secara digital. Sehingga pengelolaannya lebih optimal.
Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital ini akan mempermudah seluruh OPD untuk penyimpanan arsipnya. Kemudian dapat mudah dicari ketika dibutuhkan. "Dokumen pemerintahan harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan," ujarnya Kepada Kabar.
Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efesien. "Karena kalau secara manual membutuhkan ruang yang cukup besar, kemudian juga kita tidak perlu membutuhkan kertas," jelasnya.
Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini. "Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting," ujarnya.
Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu. Aplikasi ini sudah dilaunching pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.
Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuam untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efesien.
Ia mengatakan, aplikasi ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh OPD Pemkab Serang. "Sehingga amanah dari SPPI ini bisa diterapkan karena berkaitan dengan adanya penilaian-penilaian termasuk revormasi birokrasi," ujarnya.
Kemudian pihaknya juga akan melakukan evaluasi sejauh mana penerapan aplikasi tersebut di pemerintah daerah. "Dalam aplikasi ini masih ada pengembangan. Apabila ada kekurangan akan kita perbaiki, supaya lebih sempurna, kita menerima masukan dari pemerintah daerah," ucapnya.
Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan dirinya beruntung dalam launching tersebut bupati langsung memerintahkan semua OPD dan kecamatan untuk menginput data ke aplikasi Srikandi.
Dirinya memiliki target pasca launching paling lambat bulan depan akan dipanggil kembali untuk memastikan para operator sudah memahami tugasnya atau belum.
"Jadi 29 OPD 29 kecamatan sudah dilatih diberi akun dan ada OPD yang terus berkoordinasi dengan kami, untuk memastikan mereka sudah lancar dan sudah bisa memahami aplikasi yang ada," ujarnya.
Oleh karena itu kedepan akan dibuat secara periodik tiga atau empat bulan sekali untuk mengumpulkan para operator agar dilakukan evaluasi.
Dirinya berharap dengan perintah langsung Bupati, OPD dan kecamatan jadi punya tanggung jawab dan terpanggil untuk memaksimalkan Srikandi. Sebab arsip sudah masuk salah satu penilaian Kemenpan RB.
"Kita kemarin (penilaian kearsipan ) paling rendah hanya 55. Idealnya 75. Oleh karena itu kedepan tidak boleh lagi begitu harus ada peningkatan. Karena bagaimana pun ini sudah dilakukan penilaian oleh pusat," tuturnya.
Ia mengatakan penggunaan aplikasi Srikandi bukan hanya tanggung jawab DPKD, tapi semua OPD seperti diarahkan bupati. Dia berharap kedepan bisa ada semacam awarding atau penghargaan pada OPD dan kecamatan terbaik dan terjelek dalam penggunaan aplikasi Srikandi.[Ars]