Jumat, 19 April 2024

Pembangunan Tol Serang-Panimbang Disoal

Aksi demo di Kantor Cabang PT. Lordin Bauing JO di Desa/Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Selasa, 29 Januari 2019.[Foto Chan]
Selasa, 29 Jan 2019 | 21:50 WIB - Lebak

lBC, Lebak - Puluhan karyawan PT Mitra Makmur Sejati (MMS) suplayer material pembangunan tol Serang-Panimbang menduduki Kantor Cabang PT. Lordin Bauing JO, kontraktor yang mendapatkan sub kontrak dari PT. Pembangunan Perumahan (PP) di Desa/Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Selasa, 29 Januari 2019. Mereka menuntut pembayaran upah dan pembayaran material yang sudah dikirimkan kepada PT. Lording yang membangun interchange atau simpang susun Pasir Gendok Tol Serang-Panimbang senilai lebih dari Rp3 miliar.  

Aksi yang dilakukan oleh para karyawan MMS tersebut sebagai bentuk protes kepada PT Lordin karena telah ingkar janji dalam pembayaran utang tanah urugan yang telah disepakati senilai Rp3.473.840.000. "Hari ini kantor PT Lordin kita duduki untuk menagih janji atau komitmen per dua minggu pembayaran. Akan tetapi, sudah hampir lima bulan belum dibayar sedikitpun,"kata Rizqi Fatahillah, karyawan PT MMS kepada wartawan di lokasi aksi di kantor cabang PT Lordin di Kecamatan Warunggunung.

Rizqi menegaskan, belum adanya pembayaran oleh PT. Lordin berimbas kepada PT MMS yang tidak dapat membayarkan gaji kepada karyawan. Karenanya, nilai hutang PT Lordin yang mendapatan sub kontrak dar PT PP cukup besar untuk ukuran pengusaha lokal.

"Kami datang kesini karena kami butuh untuk biaya hidup anak dan istri. Dari mana mau dapat biaya kalau dari PT Lordin tidak membayar kepada PT MMS," ujarnya.

Rizqi berama puluhan karyawan PT MMS mendesak agar PT Lordin selaku sub kontraktor PT PP dalam pengadaan tanah urugan proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang segera merealisasikan pembayaran. "Jika tak juga dibayar kita akan menduduki PT Lordin termasuk lokasi hasil pengurukan kita yang di lokasi proyek pembangunan jalan tol. Rencana aksi tidak terbatas, selama tuntutan kami tak dipenuhi maka kami akan tetap menduduki," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berjuang karena urusannya menyangkut hajat hidup keluarga. "Sebelum ini kita sudah berupaya baik-baik menagih. Janjinya tanggal 17 Januari lalu, terus mundur lagi tanggal 21 Januari, namun sampai sekarang tidak juga ada kejelasan kapan aka dibayar," cetusnya.

Ade Irawan salah seorang peserta aksi demo lainnya menuturkan, aksi massa sebagai bentuk somasi terbuka kepada PT Lordin. "Kalau perusahaan sub kontrak PT PP punya anggaran puluhan miliar tidak ada istilah invoice sampai ditunda hingga tagihan Rp3,4 miliar. Kami karyawan PT MMS merasa sangat dirugikan, urusan  dapur kami terganggu karena belum dapat gaji," ungkapnya.

Ade mengatakan, tidak adanya gaji menjadikan para karyawan berhutang kesana ke mari dan ada yang terjerat hutang kepada rentenir, sebagai upaya menutupi kebutuhan biaya hidup sehari hari. "Kami datang kesini menagih hak kami," katanya

Hingga kini, perwakilan atau penanggungjawab dari PT Lordin yang disebut sebut berasal dari negara tirai bambu ini yang berusaha dikonfirmasi wartawan tidak ada satupun yang mau memberikan pernyataan terkait adanya aksi karyawan PT MMS ini.

Demikian juga, Perwakilan PT PP yang memberikan pekerjaan sub kontrak pembagunan tol Serang-Panimbang kepada PT Lordin juga enggan memberikan pernyataan, ketika Een maupun Dimin pegawai PT PP yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon meski dengan nada sambung aktif namun tidak direspon.

Sebelumnya, ratusan massa juga pernah melakukan aksi unjuk rasa pembangunan tol Serang-Panimbang di proyek interchange atau simpang susun Pasir Gendok, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Senin, 8 Oktober 2018 lalu.

Saat itu, Pembangunan simpang susun Pasir Gendok sempat lumpuh beberapa jam, karena pengunjuk rasa melakukan pengadangan terhadap truk pengangkut material yang akan masuk ke area proyek.

Ratusan warga Lebak yang terdampak pembangunan tol Serpan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Lebak Bersatu (Ampel Satu) itu datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua ke Kampung Pasir Gendok yang akan dijadikan lokasi pintu masuk jalan Tol Serang-Panimbang.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa meminta PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku kontraktor agar melibatkan warga dan pengusaha lokal dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.[Chan]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pembangunan Tol Serang-Panimbang Disoal
aulmummc zf

INILAH SERANG

866 dibaca
Pemkab Serang Sosialisasi Relokasi Pasar Padarincang

HUKUM & KRIMINAL

822 dibaca
Tim Resmob Polres Serang Tembak Perampok Mini Market di Kragilan

POLITIK

1939 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018: Golkar Belum Putuskan Pendamping Vera Nurlaela
Top