Selasa, 03 Desember 2024

Pemakaman Umum di Cikande jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dua tersangka saat ditunjukan saat ekspose di Mapolres Serang pada Senin, 10 September 2018.[Foto Haji Imat/lnilahBanten]
Senin, 10 Sept 2018 | 17:01 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Dinilai aman karena jarang dilintasi warga, tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Banjar, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dijadikan tempat pembuangan narkotika. Hal ini terungkap setelah dua tersangka pengguna narkoba berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Sabtu malam kemarin.

Kedua tersangka disergap di Kawasan Industri Modern Cikande usai mengambil sabu pesananan di areal pemakaman. Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu Aris Rusidi (23 tahun), dan Ahmad Rifai (30 tahun), keduanya warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande. Dari tangan Aris Rusdi diamankan barang bukti satu paket sabu, sedangkan dari saku celana Ahmad Rifai ditemukan empat paket sabu.

"Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda tapi masih di Kawasan Industri Modern Cikande usai mengambil sabu pesananan di lokasi TPU di Desa Banjar," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang saat menggelar ekspose pada Senin, 10 September 2018.

Kasat menjelaskan penangkapan para pengguna narkoba ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut tim anti narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beberapa saat setelah keluar dari areal pemakaman pada malam hari karena diduga membawa narkoba.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang curiga karena TPU kerap didatangi orang tak dikenal pada malam hari. Setelah diselidiki, diketahui areal pemakaman ini dijadikan tempat penyimpanan pesanan barang terlarang oleh kawanan pengedar narkoba," terang Kasat didampingi Kanit II Iptu Ma'mur dan Kanit Opsnal, Ipda Surya Sabanusa.

Kasat menambahkan dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui tidak mengenal identitas bandarnya karena pemesanan dilakukan melalui telepon dan pembayaran dilakukan melalui transfer bank. "Pengambilan barang pesanan juga dilakukan sesuai lokasi yang diinginkan bandar. Tapi kita akan terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan dapat kami tangkap" tambahnya.

Keterangan Kasat ini dibenarkan kedua tersangka bahwa transaksi narkoba melalui telepon. Tersangka juga mengakui dipilihnya lokasi TPU sebagai tempat penjemputan barang pesanan dinilai aman karena jauh dari perkampungan warga. Tersangka menambahkan bandar narkoba menggunakan private number setiap kali melakukan komunikasi sehingga dirinya tidak mengetahui identitas maupun tempat tinggal sang bandar.

"Kami tidak tahu identitas bandar, tapi ngaku namanya Batak, warga Tangerang. Saya tidak bisa menghubungi karena untuk bandar menggunakan private number," ungkap kedua tersangka.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pemakaman Umum di Cikande jadi Tempat Transaksi Narkoba

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2113 dibaca
Padamkan Pabrik Terbakar di Kopo, BPBD Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar
692 dibaca
RSDP Serang Raih Penghargaan Rumah Sakit Terbaik dengan 4 Program Nasional

HUKUM & KRIMINAL

847 dibaca
Tepergok Curi Motor, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
2453 dibaca
Kader Anti Narkoba Pandeglang Kampanyekan Bahaya Narkoba

POLITIK

1232 dibaca
Masa Tenang, KPU Kabupaten Serang Fasilitasi Penertiban APK
1828 dibaca
68 Orang Nyaleg, Nasdem Lebak Dibanjiri Peminat

PENDIDIKAN

1083 dibaca
Andika Sebut 91,32 Persen SMA/SMK Menyelenggarakan UNBK Mandiri
Top