Kamis, 20 Maret 2025

Pelaku Pembuang Bayi di BMS Ternyata Ibu Kandungnya

(foto ilustrasi)
Rabu, 20 Des 2017 | 13:02 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Hanya membutuhkan waktu 2 hari, petugas Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di Komplek Bumi Mutiara Serang (BMS) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. 

Tersangka Sol (17 tahun), warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang diamankan petugas Unit Reskrim di rumah majikannya masih di komplek perumahan tersebut pada Senin, 18 Desember 2027. Untuk proses penyidikan, tersangka Sol kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota. 

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, bahwa terungkapnya kasus pembuangan bayi ini hasil keras Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya. Dari hasil penyelidikan, tim reskrim memperoleh informasi bahwa salah seorang pembantu rumah tangga di komplek BMS diketahui hamil. Setelah mendapat identitas wanita yang dicurigai tersebut, petugas kemudian mendatangi tempat tersangka Sol bekerja.

"Setelah dilakukan pembicaraan yang disaksikan pemilik rumah, Sol akhirnya mengaku jika bayi tersebut adalah darah daging," ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Ucu Syarifullah ditemui di Mapolres Serang Kota pada Rabu, 20 Desember 2017.

Baca juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Ini Dibuang

Tersangka mengakui jika bayi yang dilahirkannya itu hasil hubungan terlarang dengan pacarnya berinisial Fat (23 tahun), yang juga warga Kecamatan Taktakan. Menyadari dirinya telah berbadan dua, tersangka berusaha menutupi aibnya agar tidak diketahui orang lain sampai akhirnya bayi tersebut lahir di kamar tidur tersangka rumah majikannya.

"Karena diduga malu karena melahirkan tanpa suami, tersangka akhirnya memutuskan untuk membuangnya. Tersangka sengaja menyimpan bayi di amben rumah warga dengan harapan bayi hasil hubungan gelap tersebut ada yang merawatnya," kata Kapolres. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Sol saat itu juga langsung diamankan ke Mapolres Cipocok Jaya. Setelah tersangka dilakukan pemeriksaan, kasus pembuangan bayi tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Serang Kota. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Komplek Bumi Mutiara Serang, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dihebohkan dengan penemuan bayi dibelakan rumah salah satu warganya.

Warga sekitar menduga bayi itu dibuang oleh orangtuanya karena hasil hubungan gelap. Bayi malang tersebut ditemukan tergeletak hanya ditutup dengan kain keset di bale belakang rumah warga bernama Rohimat di Blok F20 RT 04/01.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pelaku Pembuang Bayi di BMS Ternyata Ibu Kandungnya

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1248 dibaca
Kapan Pelantikan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Ini Penjelasan Ketua KPU
1752 dibaca
Ratusan Buruh Cikoja Deklarasi Pemilu Damai 2019

HUKUM & KRIMINAL

1068 dibaca
Gasak 1080 Motor, Dua Tersangka Sindikat Curanmor Dibekuk
1757 dibaca
Polda Tangkap Tujuh Pelaku Penyebar Isu PKI dan Ujaran Kebencian

POLITIK

1617 dibaca
Subadri Yakini Keluarga Besar Golkar Akan Dukung Pencalonannya
1846 dibaca
Ratusan Peserta Seleksi Panwascam Lakukan Test tertulis

PENDIDIKAN

1454 dibaca
Gubernur Ajak Kepsek Lakukan Perubahan di Bidang Pendidikan
1910 dibaca
Ratusan Siswa SMK Al Falah Madani Ikuti Jurit Malam
Top