IBC, Serang-Tim Unit Reskrim Polsek Serang Kota berhasil meringkus pelaku jambret di rumah kontrakannya di Kampung Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dalam pengembangan, tersangka Muk alias Jordan, 22, tidak hanya melakukan aksi jambret namun diketahui sebagai pelaku pencurian motor yang kerap beraksi bersama dua rekannya (DPO) di Kota Serang.
Diperoleh keterangan, penangkapan pelaku kejahatan jalanan ini bermula dari informasi masyarakat terkait kecurigaan adanya pemuda di rumah kontrakan yang menggunakan motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor. Dari informasi tersebut tim Unit Reskrim Polsek Serang Kota langsung bergerak melakukan pengintaian. Minggu 17-September-2017 sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka diamankan di rumah kontrakannya.
Karena tak dapat menunjukan dokumen kendaraan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan kunci letter T. Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, tersangka saat itu juga digelandang ke Mapolsek Serang Kota. Dalam pemeriksaan, tersangka warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, akhirnya mengakui melakukan aksi perampasan handphone seorang mahasiswi.
Selain melakukan aksi perampasan, bersama dua rekannya, tersangka juga mengakui telah melakukan 3 kali pencurian motor.
Dari data yang didapat, aksi penjambretan dilakukan pada 2 September lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Korban Niles Cholifa, 21, mahasiswi warga Taman Ciruas Permai, Kabupaten Serang. Malam itu, korban tengah diantar pulang rekan kuliahnya menggunakan Honda Vario. Ketika melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Armada Tol Serang Timur, handphone yang tengah dimainkan korban dijambret pelaku. Setelah berhasil menjambret, pelaku bersama rekannya kabur ke arah Ciruas.
Kanit Reskrim Polsek Serang Kota, Ipda Juwandi membenarkan telah diamankan salah seorang pelaku. Menurut Juwandi, pihaknya masih melakukan pengembangan tersangka karena diduga banyak melakukan pencurian motor. "Masih kita kembangkan karena diduga banyak melakukan pencurian motor," ungkap Juwandi dihubungi melalui telepon, Senin 18-September-2017.