IBC, Serang - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial, AM, warga Kabupaten Lebak kepergok mencuri motor yang tengah parkir di halaman Masjid Al furqon Lingkungan Unyur RT 01/RW 01, Kelurahan Unyur, Kecamatan/Kota Serang. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Serang Kota.
Diperoleh informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 April 2018 pukul 19: 15 WIB. Saat itu, Gilang (25 tahun) pemilik motor bernomor polisi A 5026 HH tengah memarkirkan motornya di halaman masjid. Saat sedang menunaikan ibadah solat isya dia mendengar teriakan warga, sontak membuat Gilang mengecek kondisi motornya.
"Saya ke unyur mau melaksanakan pengajian. Sebelum pengajian melaksanakan solat isya dulu, tidak lama, warga ada yang meneriaki maling, langsung saya berlari melihat motor telah dibawa kabur dan (pelaku) ditangkap oleh warga," ujar Gilang pemilik motor saat ditemui di Mapolsek Serang Kota malam tadi.
Aksi pelaku pencuri motor yang belum sempat menikmati hasilnya itu berakhir ketika warga meneriaki maling dan menendang motor korban saat hendak membawa kabur motor curiannya. Pelaku langsung tersungkur ke jalan kerikil mengakibatkan pelaku luka parah di bagian wajah.
"Pelaku sempat kabur bawa motor saya, tetapi kepergok warga, sempat ada warga yang memukuli tetapi dihalangi salah seorang warga unyur," katanya.
Petugas Polsek Serang yang datang kelomasi langsung mengamankan pelaku. Pelaku lalu digelandang ke Polsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan.