lBC, Cilegon - Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at, 22 September 2017 malam.
Kabar ini kencang beredar di berbagai kalangan. Namun belum ketahui secara pasti berkenaan dengan kasus apa OTT tersebut, dan juga melibatkan siapa saja pejabat Pemkot Cilegon ini.
Selain oknum pejabat Pemkot Cilegon, dikabarkan ada beberapa orang juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.
Setelah diamankan sekitar pukul 19.00 WIB, kabarnya oknum pejabat kemudian dibawa ke Kantor Reskrim Polres Cilegon dan selanjutnya kini diamankan di kantor KPK di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Namun pantauan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cilegon, Jumat 22 September 2017 malam sekitar pukul 23.00 WIB, nampak terlihat pintu kantor tersebut terdapat pita garis segel milik institusi KPK.
Ditemui di lokasi, Zainuri, salah seorang Satpam Kompleks Cilegon Bussines Square PCI yang menjadi lokasi kantor DPM-PTSP Cilegon, membenarkan bahwa ada kegiatan penyegelan kantor tersebut oleh sejumlah orang mengatasnamakan KPK.
“Tadi kejadiannya jam 7 malam,” ungkap Zainuri kepada wartawan.