Rabu, 09 Oktober 2024

Pejabat Pemkot Cilegon Dikabarkan Terkena OTT KPK

Pintu Kantor DPM-PTSP Cilegon pada Jumat 22 September 2017 malam.(Foto Miyatun)
Sabtu, 23 Sept 2017 | 00:24 WIB - Cilegon Hukum & Kriminal

lBC, Cilegon - Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at, 22 September 2017 malam.

Kabar ini kencang beredar di berbagai kalangan. Namun belum ketahui secara pasti berkenaan dengan kasus apa OTT tersebut, dan juga melibatkan siapa saja pejabat Pemkot Cilegon ini.

Selain oknum pejabat Pemkot Cilegon, dikabarkan ada beberapa orang juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.

Setelah diamankan sekitar pukul 19.00 WIB, kabarnya oknum pejabat kemudian dibawa ke Kantor Reskrim Polres Cilegon dan selanjutnya kini diamankan di kantor KPK di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

Namun pantauan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cilegon, Jumat 22 September 2017 malam sekitar pukul 23.00 WIB, nampak terlihat pintu kantor tersebut terdapat pita garis segel milik institusi KPK.

Ditemui di lokasi, Zainuri, salah seorang Satpam Kompleks Cilegon Bussines Square PCI yang menjadi lokasi kantor DPM-PTSP Cilegon, membenarkan bahwa ada kegiatan penyegelan kantor tersebut oleh sejumlah orang mengatasnamakan KPK.

“Tadi kejadiannya jam 7 malam,” ungkap Zainuri kepada wartawan.

Sumber

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pejabat Pemkot Cilegon Dikabarkan Terkena OTT KPK
dccc kpu

INILAH SERANG

2575 dibaca
Pengamat: Paslon Kalah Tidak Legowo, Timbulkan Konflik Horizontal
724 dibaca
Nyambi Jualan Narkoba, Toko Kosmetik di Tanara Digerebeg Polisi

HUKUM & KRIMINAL

794 dibaca
Motor dan Handphone Milik Janda Digasak, Pelaku Kenal di Medsos

POLITIK

4687 dibaca
Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Galang Dana untuk Korban Gempa Lombok
Top