Sabtu, 14 Desember 2024

Pegawai Bank Keliling Ditangkap Usai Ambil Pesanan Sabu

Ilustrasi/Net
Kamis, 19 Agt 2021 | 10:36 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - He 41 tahun, warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pria yang berprofesi sebagai bank keliling atau atau koperasi simpan pinjam (kosipa) ini ditangkap sesaat setelah mengambil sabu pesanan di pinggir jalan Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

"Tersangka beralasan mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina agar tetap kuat karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan dirinya keluar masuk kampung menemui nasabahnya," ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Kasat menjelaskan tersangka ditangkap pada Minggu (15/8) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dari saku celanan bagian kanan.

"Awalnya dari informasi masyarakat dan tersangka diamankan di pinggir jalan oleh tim yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana. Saat digeledah kita temukan satu paket sabu. Tersangka mengaku pada saat ditangkap baru saja mengambil sabu pesananan," terang Kasat.

Dalam pemeriksaan, kata Michael, tersangka mengaku membeli sabu dari bandar yang mengaku warga Kota Serang bernama Iwan seharga Rp500 ribu.

"Hanya saja tersangka tidak mengenal lebih dalam karena transaksi pembelian tidak secara langsung melainkan melalui telepon," kata Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan pria kelahiran Palembang ini mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi sabu karena tuntutan pekerjaan sebagai bank keliling agar staminanya tidak cepat lelah.

Kasat kembali mengingatkan kepada masyarak untuk tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya. Meski dipercaya oleh penggunanya bisa meningkatkan stamina namun efek dari menggunakan narkoba akan merusak sistem kesehatan tubuh.

"Efek sebenarnya yang terjadi adalah merusak organ tubuh dan dapat menyebabkan kematian penggunanya," tandas Michael.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pegawai Bank Keliling Ditangkap Usai Ambil Pesanan Sabu

INILAH SERANG

642 dibaca
TPID Kabupaten Serang Kendalikan Kebutuhan Pokok Masyarakat
137 dibaca
Wanita-wanita Tangguh di BPBD Kabupaten Serang

HUKUM & KRIMINAL

207 dibaca
Kepergok, Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga
1589 dibaca
Polda Banten Kejar Pelaku Pembunuhan Berencana di Pos Jaga SAR BPBD

POLITIK

167 dibaca
Dukung Andika di Pilkada Kabupaten Serang, Demokrat Serahkan Surat Tugas
1159 dibaca
674 Personil Polres Serang dan Brimob Amankan Pilkades Serentak 2019

PENDIDIKAN

3188 dibaca
Pelepasan 536 Siswa/Siswi LPIT Al-Wahdah Jawilan Meriah
1484 dibaca
Sejumlah Kepala Madrasah di Lebak Kena Mutasi, Peningkatan Kualitas atau Penyegaran?
Top