Kamis, 23 Januari 2025

Pedagang Kosmetik Nyambi Jual Narkoba

[foto ilustrasi/net]
Rabu, 01 Jan 2020 | 15:10 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Seorang pedagang kosmetik asal Aceh yang nyambi berjualan narkoba ditangkap di rumah kontrakannya di Link. Sarongge, Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Dari tangan tersangka IS, 25, warga Dusun Panjo, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen ini diamankan 750 butir obat terlarang jenis tremadol, eximer dan trihex.

"Sebanyak 750 butir obat terlarang berhasil kita amankan dari tempat tersangka. Diduga obat keras ini dipersiapkan untuk perayaan malam tahun baru," ungkap Kapolsek Curug, Iptu Shilton kepada wartawan pada Rabu, 1 Januari 2020.

Menurut Kapolsek, penyergapan terhadap pria asal Aceh dilakukan beberapa saat setelah pesta tahun baru usai atau sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka selain berjualan kosmetik, juga mengedarkan narkoba.

"Warga curiga karena rumah kontrakan yang dijadikan kios kosmetik sering pemuda ABG dari luar Kampung Sarongge. Seharusnya, kalau berjualan kosmetik yang datang membelikan wanita," tutur Kapolsek.

Berbekal laporan tersebut, kata Shilton, pihaknya langsung memerintahkan personil Unit Reskrim untuk malakukan penyelidikan di kios tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangkap.

"Dalam penggeledahan di kios tersebut didapat ratusan butir obat terlarang, dengan rincian eximer 320 butir, tramadol 180 butir dan trihex sebanyak 250 butir. Setelah didapatkan barang bukti tersebut langsung diamankan ke kantor Polsek Curug," terang Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka mengakui sudah lama mengedarkan obat terlarang ini, namun sempat berhenti. Karena tergoda dengan pesta tahun baru, tersangka kembali mengedarkan obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan yang besar untuk menambah biaya hidup.

"Untuk mendapatkan pil-pil tersebut, tersangka membelinya dari bandar yang dahulu pernah tersangka kenal di Jakarta. Kasus ini akan kita kembangkan," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pedagang Kosmetik Nyambi Jual Narkoba

INILAH SERANG

687 dibaca
Roadshow LKBA Kabupaten Serang, Ketua KT Banten Minta Pemuda Aktif Terlibat
771 dibaca
Realisasikan ‘UMKM Bisa’, Bupati Serang Resmikan Teras Pendopo

HUKUM & KRIMINAL

1068 dibaca
Wabup Serang Pimpin Pengosongan dan Bongkar Tempat Hiburan Malam di JLS
1713 dibaca
Asik Main Judi, 4 Supir Bus Karyawan Digerebeg

POLITIK

1567 dibaca
Demi Keselamatan Masyarakat, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Diundur
1266 dibaca
Infrastuktur Rusak, Warga Sukaresmi Ancam Tak Akan Bayar Pajak

PENDIDIKAN

1630 dibaca
Kasus UAS SD di Pandeglang Masih Menyisakan Pertanyaan
2713 dibaca
Mengabdi di Lebak, 172 Mahasiswa STKIP Pelita Pratama Dilepas
Top