IBAN, Serang--Seorang perempuan berpaspor Indonesia ditangkap dengan dugaan terkait pembunuhan saudara Kim Jong-un. Dalam rilis yang dikeluarkan Kepolisian Kerajaan Malaysia terduga pelaku pembunuhan bernama Siti Aishah dengan memegang paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Provinsi Banten.
"Setelah kita cek, pemohon paspor atas nama Siti Aishah yang disebut Kepolisian Malaysia tidak terdaftar dalam dokumen keimigrasi Kantor Imigrasi Serang," ungkap Kepala Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Serang, Muhammad Sungeb, ditemui wartawan di kantornya pada Kamis, 16 Februari 2017.
Sungeb menambahkan pihaknya telah mengecek seluruh pemohon paspor atas nama Siti Aishah. Dari data pemohon tahun 2010 hingga 2017, tidak ditemukan identitas Siti Aishah yang disebutkan kelahiran Serang pada 11 Pebruari. Dikarenakan tidak terdaftar pada Kantor Imigrasi Serang, Sungeb menambahkan, yang bersangkutan (Siti Aishah, red) bisa saja melakukan permohonan paspor di daerah lain.
"Bisa saja dia (Siti Aishah, red) buat paspor di daerah lain. Jika memang memang demikian, data yang bersangkutan bisa diketahui di kantor Pusdakim pada Ditjen Imigrasi," kata Sungeb didampingi Kasi Wasdakim Reza Alkahfi.
Baca juga:Wanita Asal Serang Banten Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan Kakak Kim Jong-Un
Seperti diberitakan, Kepolisian Kerajaan Malaysia menangkap seorang perempuan berpaspor Indonesia terkait pembunuhan saudara Kim Jong-un, kata Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Disebutkan, Ia diidentifikasi dari rekaman CCTV, video pengawas di bandara. Menurut polisi, ia sedang sendirian ketika ditangkap. Sejauh ini, penyebab kematian Kim Jong-nam , abang tiri pemimpun Korea Utara Kim Jong-un, dan siapa pembunuhnya masih menjadi tanda tanya. Sejumlah saksi mata menyebut Jong-nam telah diracun, namun hal ini masih harus dipastikan melalui uji forensik.