IBAN, Serang--Tokoh Banten yang juga mantan Bupati Serang dua periode 2005-2015 Ahmad Taufik Nuriman (ATN) menyerukan semua pihak legowo menerima hasil Pilkada Banten. Ia menekankan bahwa semua pihak harus turut menjaga keamanan dan kondisi Banten yang selama ini kondusif.
"Siapapun yang tepilih harus amanah, Banten tambah maju, relijiusitasnya dijaga. Jangan sampai ada keributan di masyarakat. Tidak pernah ada sejarah pilkada di Banten itu ribut. Kalau ada ketidakadilan proses hukum saja dengan cara yang baik, jangan anarkis. Kalau hanya karena pilkada ribut, kapan majunya Banten ini. Semua masyarakat Banten harus menerima keputusan, harus taat hukum," kata Taufik Nuriman kemarin.
Taufik menyatakan menerima siapapun yang terpilih menjadi gubernur Banten. "Kalau saya sih pada dasarnya tidak ada masalah kalau sudah memenuhi unsur syarat. Kita kan masih menunggu hasil pleno KPU. Karena nomor dua akan mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi), ya kita tunggu hasilnya. Kalau tidak ke MK ya nomor 1 yang menang. Itu saja," kata Taufik seperti dikutip Banten Raya.
Hal sama juga diserukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, bahwa dibandingkan harus menerima kemenangan dalam sebuah perebutan kekuasaan, menerima kekalahan secara kesatria tentu akan lebih sulit dilakukan. Karena itu para calon perlu mempersiapkan sikap itu sehingga akan mampu menerima bila kemudian ada keputusan siapa yang menang dalam pilkada.
Amas menyatakan, bahwa siap menang dan siap kalah adalah komitmen yang telah disetujui oleh para pasangan calon jauh sebelum masa kampanye terbuka dilaksanakan. Itu artinya para pasangan calon sesungguhnya sudah menyadari dalam pertarungan Pilkada harus ada yang menang dan harus ada yang kalah. “Para paslon harus siap menerima kekalahan,” kata Amas.
Amas juga mengatakan, bahwa masyarakat Banten sebagai masyarakat yang cerdas pasca pemilihan 15 Februari lalu juga sejatinya dapat menjaga kondusifitas daerah, menjaga ketertiban sosial, menerima dan menghormati siapa pun yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Banten nanti.
“Menerima kemenangan dan kekalahan adalah sikap jujur dan legowo, sehingga akan muncul prilaku positif menang tidak adigung adiguna dan yang kalah tidak terhina,” ujarnya.
Terkait dugaan kecurangan yang terjadi saat pilkada, kata Amas, biarkan diselesaikan oleh pihak yang memiliki kompetensi. Dugaan kecurgangan terntu saja harus disertai bukti karena jika tidak hanya akan membuat suasana gaduh dan menambah ketidaknyamanan. “Oleh karena itu masyarakat yang maju dan cerdas tidak akan mau berbuat curang dan atau dicurangi,” ujarnya.
Ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih membawa manfaat dan kemaslahatan bagi kepenting kemanusiaan, kemajuan peradaban, dan kesejahteraan rakyat Banten mendatang.
Terpisah, gubernur dan wakil gubernur Banten hasil pilgub Banten akan dilantik secara serentak dengan 102 kepala daerah lainnya di Istana Negara. “Kalau jadwal pelantikan tentunya menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Syaeful Bahri.
Ia menjelaskan, berdasarkan tahapan Pilgub Banten, 27 Februari adalah pengumuman hasil perolehan suara Pilgub Banten. Jika tidak ada gugatan, maka Maret adalah waktu penetapan gubernur dan wakil gubernur Banten. “Jika ada gugatan, maka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan diundur, sesuai dengan hasil sidang yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya.