Jumat, 17 Januari 2025

Panwaslu Terima 97 Laporan Pengaduan Pelanggaran Calonkada

Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono. [Foto: Aden Hasanudin/InilahBanten]
Sabtu, 23 Jun 2018 | 15:58 WIB - Serang Politik

lBC, Serang – Proses pencoblosan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023 hanya tinggal menghitung hari yakni pada Rabu, 27 Juni 2018. Panwaslu Kota Serang pun merilis laporan pelanggaran selama proses tahapan kampanye yang dilakukan calon kepala daerah (calonkada).  

Dari 97 laporan pelanggaran yang diterima Panwaslu Kota Serang, kuasa hokum nomor urut satu Vera-Nurhasan paling banyak melaporkan pelanggaran tersebut kepada Panwaslu. Dari jumlah tersebut, ada sebagian laporan yang bisa ditindaklanjuti dan memenuhi unsur.

“Sanksinya macam-macam sesuai dengan jenis pelanggaran itu sendiri. Yang tidak memenuhi unsur tidak kami tindaklanjuti,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono di Kota Serang pada Sabtu, 22 Juni 2018.

Rudi menyebutkan, tidak ada pelanggaran yang paling berat berupa pidana. Pada pelenggaran Pilkada Kota Serang hanya terjadi berupa pelanggaran administrasi.

“Kalau pidana bukan kami yang memutuskan tapi ada tiga unsur yang berembuk apakah ditindaklanjuti atau tidak,” paparnya.

Mulai Minggu 24 Juni 2018, kata Rudi, semua alat peraga kampanye harus dicopot. Baik yang mirif APK maupun berupa APK. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Rudi pun sudah melakukan imbauan kepada partai politik, mengingat masa Pilkada ini hampir bersamaan dengan masa Pemilu.

Dimasa tenang  ini, Rudi berharap kepada semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang agar sama-sama menahan diri mentaati aturan. Ia berpesan kepada seluruh paslon agar tidak lagi melakukan aktifitas kampanye.

“Jadi tanggal 23 Juni, 24 Juni sampai masa pencoblosan semua istirahat. Tinggal persiapan untuk melakukan pencoblosan 27 Juni. Semua aktifitas kampane harus ditertibkan karena aturannya demikian, tidak boleh ada lagi kampanye,” pungkasnya.

Reporter: Aden Hasanudin
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Panwaslu Terima 97 Laporan Pengaduan Pelanggaran Calonkada

INILAH SERANG

486 dibaca
Tim Polres Serang Tingkus 6 Remaja Diduga Pengeroyok hingga Korban Tewas
2849 dibaca
Tiga Pelaku Curas Biasa Aksi di Wilayah KP3B Diringkus

HUKUM & KRIMINAL

954 dibaca
Lanjutkan Pembongkaran THM, Pemkab Serang Terjunkan 500 Personil Satpol PP
1651 dibaca
Kasus Pungli di RSUD Serang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

POLITIK

1998 dibaca
Penuhi Undangan Panwas Lebak, Iti : Insya Allah Saya Taat Hukum
194 dibaca
Deklarasi Dukungan, LAPBAS Indonesia Siap Menangkan Airin-Ade dalam Pilkada Banten

PENDIDIKAN

1443 dibaca
Gubernur Siap Bangun Pendidikan di Banten Lebih Baik
1767 dibaca
Hikmat, Anak Penerima Jamsosratu jadi Mahasiswa Beasiswa di STKIP Al Hikmah Surabaya
Top