Minggu, 19 Januari 2025

Panwascam Dituntut Profesional

Ketua Panwas Lebak sedang memberikan materi.(Foto-ist)
Selasa, 30 Jan 2018 | 19:06 WIB - Lebak Politik

IBC, Lebak-Sebanyak 84 ketua dan Divisi Pelanggaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lebak menghadiri rapat teknis pembahasan proses penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018 di Grand room Hotel Mutiara Lebak, Selasa 30-Januari-2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni mengatakan rapat ini bertujuan agar setiap Panwascam di lapangan bisa bertindak profesional dapam menangani laporan yang masuk dari masyarakat.

"Kita berikan arahan bagaimana mengolah laporan yang masuk dan menangani masalah tersebut,"kata Ade kepada  wartawan.

Menurutnya Kategori pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku dimana yang berhak melaporkan ialah masyarakat, Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

"Teman - teman dibawah harus profesional jangan sampai dalam menangani masalah tidak mengedepankan aturan,"katanya.

Ade berharap kegiatan yang diselenggarakan selama 1 hari ini mampu meningkatkan kualitas anggota panwascam dilapangan untuk mensukseskan pilkda Lebak pada 27 Juni 2018.

"Harus profesional, kedepankan aturan terima setiap laporan yang masuk,"tegasnya.  

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Panwascam Dituntut Profesional

INILAH SERANG

1719 dibaca
Tolak HTI, Pengurus GP Ansor Datangi Mapolres Serang
1336 dibaca
Pemprov Banten Bantah Menkes Setuju Berobat Gratis Modal KTP

HUKUM & KRIMINAL

222 dibaca
Kepergok, Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga
1926 dibaca
Berkas Tersangka Kasus Pemerasan Bos Benur Dilimpahkan ke Kejari Lebak

POLITIK

1876 dibaca
Serempak di 29 Kecamatan, KPU Kabupaten Serang Lakukan GMHP
1481 dibaca
PDIP Lebak Akan Sosialisasikan Rekomendasi dari DPP

PENDIDIKAN

1833 dibaca
Mahasiswa Cilegon Buat Kampung Baca di Waringin Kurung
1371 dibaca
Peringati HSP ke 89, Gubernur WH Bahas Pendidikan Gratis
Top