IBC, Lebak-Sebanyak 84 ketua dan Divisi Pelanggaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lebak menghadiri rapat teknis pembahasan proses penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018 di Grand room Hotel Mutiara Lebak, Selasa 30-Januari-2018.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni mengatakan rapat ini bertujuan agar setiap Panwascam di lapangan bisa bertindak profesional dapam menangani laporan yang masuk dari masyarakat.
"Kita berikan arahan bagaimana mengolah laporan yang masuk dan menangani masalah tersebut,"kata Ade kepada wartawan.
Menurutnya Kategori pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku dimana yang berhak melaporkan ialah masyarakat, Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih.
"Teman - teman dibawah harus profesional jangan sampai dalam menangani masalah tidak mengedepankan aturan,"katanya.
Ade berharap kegiatan yang diselenggarakan selama 1 hari ini mampu meningkatkan kualitas anggota panwascam dilapangan untuk mensukseskan pilkda Lebak pada 27 Juni 2018.
"Harus profesional, kedepankan aturan terima setiap laporan yang masuk,"tegasnya.