lBC, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi di Banten. OTT tersebut diduga terkait dengan perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabuoaten/kota di Banten," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 23 September 2017.
Baca juga:Ini Kronologi OTT Pejabat DPMPTSP Cilegon oleh KPK
Dalam OTT ini, ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk salah satunya Wali Kota Cilegon. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT ini.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Baca juga:OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?
Selain Wali Kota Cilegon, belum diketahui siapa saja di antara kesepuluh orang yang terkena OTT tersebut. Juga belum dirinci berapa jumlah total uang yang diamankan dalam OTT yang diduga terkait dengan perizinan kawasan industri tersebut.[detik]