Minggu, 19 Januari 2025

Ops Pekat, Polres Serang Amankan 9 Jirigen Minumam Tuak di Warem

Ops Pekat, Polres Serang Amankan 9 Jirigen Minumam Tuak di Warem. [Foto Haji Imat/Inilah Banten]
Senin, 13 Mei 2024 | 08:56 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang mengamankan 9 jirigen berisi minuman tuak dari lokasi warung remang-remang di sekitar wilayah Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Operasi pekat minuman keras dilakukan di sejumlah lokasi sepanjang jalan raya Serang Jakarta di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu, 11 Mei 2024 malam. Sembilan 9 jirigen minuman beralkohol itu ditemukan dalam gudang sekaligus tempat tidur.

"Sembilan jirigen tersebut diamankan dari 2 lokasi warung remang-remang di sekitaran wilayah Gorda," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan pada Minggu, 12 Mei 2024.

Andi Kurniady menjelaskan bahwa dua pemilik warung remang-remang berinisial JB dan EV telah diberikan surat peringatan agar tidak lagi menjual minuman yang mengandung alkohol jenis apapun jenisnya.

"Pemilik warung remang-remang untuk saat ini kami beri peringatan untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol. Jika nanti diketahui menjual lagi akan kami tindak tegas," tandasnya.

Kasatreskrim mengatakan bahwa operasi miras tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras. Selain itu sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

"Polres Serang berkomitmen memberantas minuman keras sesuai harapan masyarakat serta tokoh agama," tegasnya.

Selain menggelar operasi miras, personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Stefany Panggua juga menggelar patroli Kring Serse dengan menyambangi kantor perbankan serta mini market.

"Kami memberikan himbauan dan saran positif kepada petugas sekuriti agar melaksanakan tugas sesuai prosedur perusahaan," kata Andi Kurniady.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan himbaun agar menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

"Kami memberikan himbauan agar menghubungi call center jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," imbaunya.

Redaktur: Ahmad Jaenuri
Bagikan:

KOMENTAR

Ops Pekat, Polres Serang Amankan 9 Jirigen Minumam Tuak di Warem

INILAH SERANG

2506 dibaca
Ikhsan Ahmad: Gubernur Tugaskan Inspektur Kusmayadi Tangani PPDB Online
4801 dibaca
Kenakan Pin Bergambar WH, Mahasiswa Demo Kejati Banten

HUKUM & KRIMINAL

365 dibaca
Buruh dan Sopir Ditangkap Polisi saat Asyik Main Judi Remi
575 dibaca
Satlantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan ODOL

POLITIK

1501 dibaca
Resmi Diusung PBB, Ratu Tatu Sampaikan Pesan Pilkada Bahagia
1349 dibaca
Antisipasi Kerawanan Pilkades, Pemkab Serang Lakukan Pemetaan

PENDIDIKAN

1506 dibaca
Zaki Lantik 416 Kepala Sekolah di Lingkungan Dindik Kabupaten Tangerang
4621 dibaca
Gubernur dan Wagub Dukung Adanya Fakultas Kedokteran
Top