IBC, Serang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande melakukan Operasi cipta kondisi (ops cipkon) di depan Mapolsek Cikande Jalan Raya Jakarta-Serang KM 28, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Sabtu, 8 September 2018 malam. Ops cipkon dilakukan guna memersempit ruang gerak aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan teroris.
Pantauan lnilahBanten Ops Cipkon dimulai sekira pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB. Setiap kendaraan yang melintas baik kendaraan roda dua maupun empat satu persatu diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK dan helm. Pemeriksaan sebagai upaya memersempit curanmor.
Sedangkan guna memersempit dugaan teroris, petugas juga memeriksa setiap kendaraan dikhawatirkan pengendara memebawa seperti senjata tajam (sajam), bahan kimia, bahan peledak dan senjata api (senpi) dna lainnya.
Bagi pengendara yang membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK dipersilahkan kembali untuk melanjutkan perjalanannya. Sedangkan, enam unit kendaraan roda diamankan oleh petugas karena tidak membawa surat-surat kendaraan. “Giat operasi cipta kondisi ini targetnya TO curanmor dan teroris,"kata Kanit 1 Lantas Aiptu Dadang Hamdani dilokasi.
Lanjut Aiptu Dadang, berdasarkan hasil Ops Cipkon pihaknya berhasil mengamankan enam (6) kendaraan roda dua. Diduga, sebagai barang bukti curanmor. “Tidak membawa surat dan tidak bisa menjukan surat-suratnya,”terangnya. Seraya menambahkan, selain surat-surta kendaraan pihaknya juga menargetkan razia senjata tajam, bahan kimia, senjata api dan bahan peledak.